Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Ingat Febri Diansyah? Eks Jubir KPK, Pernah Bela Putri Candrawathi, Kini Diperiksa Terkait Korupsi

KPK memanggil mantan juru bicara dan mantan pegawai sendiri, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian

Editor: Alpen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Febri Diansyah Mantan Jubir KPK 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Febri Diansyah banyak dikenal masyarakat sejak ia menjadi juru bicara KPK.

Ia juga sempat menjadi pengacara Putri Candrawathi.

Setelah itu, namanya mulai tak terdengar lagi.

Baca juga: Febri Diansyah Berharap Hakim Beri Putusan yang Adil Berdasarkan Fakta ke Putri Candrawathi

Belakangan, Febri Diansyah mulai terdengar lagi lantaran dipanggil oleh KPK.

Lembaga yang sempat membesarkan namanya tersebut memanggilnya untuk diperiksa,.

Kasus yang dikaitkan kepadanya yaitu dugaan korupsi Kementan.

Memang saat ini KPK masih terus mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan Korupsi Kementan.

Baca juga: Bharada E Pernah Berbohong, Febri Diansyah Klaim Richard Tak Layak Jadi Justice Collaborator

Diketahui, KPK memanggil mantan juru bicara dan mantan pegawai sendiri, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Febri dan Rasamala setelah berhenti dari KPK diketahui saat ini menjalani pekerjaan sebagai pengacara.

Mereka tergabung dalam Visi Law Office.

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dlama keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (2/10/2203), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Kasus Penemuan Mayat di Pondok Pesantren Kinilow, Polres Tomohon: Belum Ada Penetapan Tersangka

Selain Febri dan Rasamala, tim penyidik juga memanggil pengacara bernama Donal Fariz.

Meski demikian, Ali belum mengungkap kaitan dugaan korupsi di Kementan yang saat ini tengah diusut KPK dengan tiga pengacara itu.

Ia hanya menyebut ketiga pengacara tersebut dipanggil untuk keperluan pengumpulan barang bukti.

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," tutur Ali.

Kompas.com telah menghubungi Febri dan Rasamala terkait hal ini.

Namun, mereka belum merespons apakah sudah menerima surat panggilan dari tim penyidik maupun akan menghadiri jadwal pemeriksaan hari ini.

Lantas, seperti apa profil dan biodata Febri?

Melansir dari WIkipedia, Febri Diansyah lahir 8 Februari 1983.

Ia adalah seorang pengacara dan aktivis anti-korupsi Indonesia.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK.

Febri Diansyah menamatkan pendidikan pada jurusan IPA di SMA Negeri 4 Padang pada tahun 2000.

Ia melanjutkan pendidikan di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.

Semasa berkuliah, ia sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas.

Merasa tak cocok dengan jurusan yang ia ambil tersebut, akhirnya pada tahun 2002 Febri pun tergerak untuk mendaftar kuliah pada jurusan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Demi menamatkan kuliahnya, Febri pun kembali ke kampung halaman. Di sana ia bekerja untuk mengumpulkan biaya melanjutkan kuliahnya di UGM.

Sambil bekerja, Febri menjalani perkuliahannya kembali di Universitas Andalas karena menurut Febri dirinya masih memiliki jadwal belajar di sana.

Febri dinyatakan lulus sebagai sarjana hukum UGM pada tahun 2007, setelah lulus ia memilih bergabung bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti hukum dan merantau ke Jakarta.

Pria tamatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 2007 ini sebelumnya aktif di LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW).

Pada Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011.

Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.

Pada tanggal 18 September 2020, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri di KPK dengan alasan kondisi KPK telah berubah.

Sesuai aturan di KPK, maka sejak 17 Oktober 2020 atau sebulan kemudian, Febri Diansyah secara resmi bukan lagi sebagai Pegawai KPK.

Febri Diansyah merupakan tim pengacara Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Keduanya merupakan tersangka dalam kasus Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Langkah Febri disayangkan oleh ICW yang menyebut keputusan Febri gegabah dan tidak berpihak pada korban.

Kasus Korupsi Kementan

Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat.

Ali menyebut tim penyidik telah selesai menggeledah rumah di dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023) siang.

Rombongan KPK berjumlah 7 mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum kuar meninggalkan halaman rumahdinas Syahrul hasil Limpo.

Belakangan, Ali menyebut tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan asing dari rumah Syahrul.

Selain itu, tim penyidik juga menemukan sejumlah pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

"Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.

Sementara, penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian digelar pada Jumat siang.

Meski telah menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap identitas para pelaku.

Ali menyebut nama mereka akan diumumkan ke publik berikut konstruksi perkaranya saat penyidikan dinilai cukup.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved