Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Ingat Febri Diansyah? Eks Jubir KPK, Pernah Bela Putri Candrawathi, Kini Diperiksa Terkait Korupsi

KPK memanggil mantan juru bicara dan mantan pegawai sendiri, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian

Editor: Alpen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Febri Diansyah Mantan Jubir KPK 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Febri Diansyah banyak dikenal masyarakat sejak ia menjadi juru bicara KPK.

Ia juga sempat menjadi pengacara Putri Candrawathi.

Setelah itu, namanya mulai tak terdengar lagi.

Baca juga: Febri Diansyah Berharap Hakim Beri Putusan yang Adil Berdasarkan Fakta ke Putri Candrawathi

Belakangan, Febri Diansyah mulai terdengar lagi lantaran dipanggil oleh KPK.

Lembaga yang sempat membesarkan namanya tersebut memanggilnya untuk diperiksa,.

Kasus yang dikaitkan kepadanya yaitu dugaan korupsi Kementan.

Memang saat ini KPK masih terus mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan Korupsi Kementan.

Baca juga: Bharada E Pernah Berbohong, Febri Diansyah Klaim Richard Tak Layak Jadi Justice Collaborator

Diketahui, KPK memanggil mantan juru bicara dan mantan pegawai sendiri, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Febri dan Rasamala setelah berhenti dari KPK diketahui saat ini menjalani pekerjaan sebagai pengacara.

Mereka tergabung dalam Visi Law Office.

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dlama keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (2/10/2203), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Kasus Penemuan Mayat di Pondok Pesantren Kinilow, Polres Tomohon: Belum Ada Penetapan Tersangka

Selain Febri dan Rasamala, tim penyidik juga memanggil pengacara bernama Donal Fariz.

Meski demikian, Ali belum mengungkap kaitan dugaan korupsi di Kementan yang saat ini tengah diusut KPK dengan tiga pengacara itu.

Ia hanya menyebut ketiga pengacara tersebut dipanggil untuk keperluan pengumpulan barang bukti.

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," tutur Ali.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved