Aturan Polri
Aturan Baru Polri Soal Rambut Polwan, Tak Boleh Berwarna dan Panjang, Sudah Ada Telegram Kapolri
Aturan baru rambut Polwan ini berlaku bagi seluruh Polwan, baik di dalam maupun luar struktur Polri
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebagai seorang abdi negara, Polwan diatur agar sopan dalam berpenampilan.
Terbaru, Polri membuat aturan soal rambu Polwan.
Terdengar aneh, tapi itu dilakukan agar adanya keseragaman.
Baca juga: Alasan Cewek Manado Siti Nuraini Pomolango Bercita-cita Jadi Polwan]

Sejumlah anggota polisi wanita (Polwan) Korlantas menghadiri acara pelepasan tim Mudik Gesit Kompas Gramedia di Kawasan Kantor Pusat Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta, Senin (19/6/2017). (Kompas/Andreas Lukas)
Aturan baru tersebut sudah dituangkan dalam surat telegram.
Sehingga mereka harus menyesuaikan dengan aturan yang ada.
Satu di antara isi aturan tersebut adalah Polwan tak boleh mewarnai rambut.
Aturan tersebut diberlakukan untuk menyamakan penampilan Polwan dengan TNI.
Baca juga: Profil Briptu Helend Singkoh, Polwan Ditlantas Polda Sulawesi Utara yang Hobi Hiking
Polri mengeluarkan aturan baru tentang rambut Polisi Wanita (Polwan) yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor KEP/1164/VIII/2023 tertanggal 31 Agustus 2023 dan ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, aturan rambut baru Polwan ini dibuat dengan mengikuti standar kepolisian dunia. "Ya betul, sama dengan TNI dan polisi-polisi dunia," ujar Dedi, Jumat (29/9/2023).
Aturan baru rambut Polwan ini berlaku bagi seluruh Polwan, baik di dalam maupun luar struktur Polri serta saat menggunakan pakaian dinas maupun kegiatan dinas, baik itu di lingkungan Polri maupun di luar Polri.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan itu.
Baca juga: Profil Aipda Yanita Papendang, Polwan Polres Bitung yang Raih Penghargaan Gubernur Sulawesi Utara
Bagi Polwan yang melaksanakan tugas tertentu, pengecualian dapat diberikan. Namun, harus dilengkapi dengan adanya surat perintah tugas.
Bagi Polwan yang beragama Islam, diperbolehkan mengenakan jilbab sesuai dengan ketentuan yang sudah ada.
| Penemuan Mayat Pria Berusia 20 Tahun di Teling Atas Manado, Ditemukan Tengkurap dalam Kamar |
|
|---|
| Kecelakaan Maut, 1 Orang Tewas, Mobil Ambulans Bawa Pasien Tabrak Truk |
|
|---|
| Keterangan Rio Dondokambey di Sidang Kasus Dana Hibah, Ngaku Tak Tau Soal Anggaran Perkemahan Pemuda |
|
|---|
| Sosok Alexander Kalangi, Bocah 5 Tahun Peserta Termuda di Turnamen Unsrat Chess 2025 Lawan Siswa SMP |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap 3 Sikap yang Bikin El Rumi Mau Jadi Suami Syifa Hadju: Dari Awal Ketemu Yakin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.