Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan Polisi

Polda Sulawesi Utara Sayangkan Penganiayaan Kombes Pol Wawan Wirawan kepada Anggota Polresta Manado

Laporan yang dibuat Aiptu Jufry telah diterima SPKT Polda Sulut pada Sabtu (23/9/2023). Masyarakat diminta bersabar karena masih tahap penyelidikan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Iis Kristian. 

Bukan tanpa sebab, penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry Suhani ternyata juga berdasarkan Sprin Kapolresta Manado Nomor: Sprin/610a/IX/2023 tanggal 19 September 2023.

Saat melakukan penyelidikan, anggota Intelkam Polresta Manado berbincang dengan kepala toko.

Kemudian datang dua anggota Polda Sulut yang diperintahkan Karo Ops.

Disitu terjadi pembicaraan sesama polisi terkait penyelidikan kasus tersebut.

Tiba-tiba Kombes Pol Wawan Wirawan datang ke Toko SGP Toys.

Baca juga: Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Karo Ops Polda Sulawesi Utara Masih Bekerja Seperti Biasa

Baca juga: Live TV RCTI! Jadwal dan Streaming Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Babak 16 Besar Asian Games 2023

Setiba di sana, dia memanggil Aiptu Jufry Suhani masuk ke gudang.

Kombes Pol Wawan Wirawan kemudian mengunci pintu gudang tersebut lalu memukul Aiptu Jufry Suhani di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur di lantai.

Tak hanya itu Kombes Pol Wawan Wirawan diduga menginjak Aiptu Jufry Suhani.

Setelah Aiptu Jufry Suhani bangkit, Kombes Pol Wawan Wirawan memarahinya lalu kembali memukulinya satu kali di bagian perut.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved