Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan Polisi

Polda Sulawesi Utara Sayangkan Penganiayaan Kombes Pol Wawan Wirawan kepada Anggota Polresta Manado

Laporan yang dibuat Aiptu Jufry telah diterima SPKT Polda Sulut pada Sabtu (23/9/2023). Masyarakat diminta bersabar karena masih tahap penyelidikan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Iis Kristian. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polda Sulawesi Utara memberi keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Karo Ops Polda Sulut, Kombes Pol Wawan Wirawan, kepada anggota Polresta Manado, Aiptu Jufry Suhani.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan laporan yang dibuat Aiptu Jufry telah diterima SPKT Polda Sulut pada Sabtu (23/9/2023). 

"Setelah melewati konseling, laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulut," jelasnya.

Kombes Pol Iis Kristian menambahkan jika secara internal Kabid Propam dan Itwasda sudah menindaklanjuti dengan melakukan pullbaket, dan audit investigasi. 

"Jadi dalam hal ini laporan tersebut langsung direspon baik Ditreskimum dan secara internal," tambahnya.

Kombes Pol Iis Kristian pun menegaskan jika Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, sudah memerintahkan agar kasus ini ditangani secara profesional.

"Jadi harus ditangani dengan baik, profesional penanganan perkara, dan bagaimana menangani perkara lainnya tanpa melihat pihak mana baik pelapor maupun terlapor," ujarnya.

"Jadi harus ditangani dengan baik, profesional penanganan perkara, dan bagaimana menangani perkara lainnya tanpa melihat pihak mana baik pelapor maupun terlapor," jelasnya.

Kombes Pol Iis Kristian pun menyayangkan penganiayaan tersebut.

Ia pun masyarakat dapat melihat secara baik.

Baca juga: Harga HP Oppo Find X3 Pro 5G Terbaru di September 2023, Miliki Teknologi HDR 10+ kini Dijual Segini

Baca juga: H-3 Karate Open Kajati Cup 2023 di Bitung, Sudah 1241 Atlet dari 73 Kontingen yang Mendaftar

"Ini adalah persoalan dan perkara antara yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri dan anggota Polri lainnya," jelasnya.

Sebelumnya, Kombes Pol Wawan Wirawan dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023.

Dari informasi yang diterima, anggota tersebut dipukuli lalu ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut.

Hal tersebut terjadi saat Aiptu Jufry Suhani sedang menyelidiki penjualan mainan anak yang diduga ilegal karena tidak memiliki logo SNI, Kamis (21/09/2023) malam.

Penyelidikan dilakukan dalam gudang milik Toko SGP Toys yang beralamat di Jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan dan Aiptu Jufry Suhani.
Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan dan Aiptu Jufry Suhani. (HO/Kolase Tribun Manado)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved