Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan Polisi

Yayasan Al Hikam Cinta Indonesia Tuntut Kapolri dan Kapolda Sulut Pecat Kombes Pol Wawan Wirawan

Taufk Bilfaqih mengatakan, Aiptu Jufri Suhani, selain anggota Polri juga merupakan Tokoh Agama, Ketua BTM Al Qodir Kecamatan Singkil dan Kader Alhikam

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
HO/Kolase Tribun Manado
Rekaman CCTV pria diduga Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan melakukan penganiayaan terhadap Aiptu Jufri Suhani. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Yayasan Alhikam Cinta Indonesia memberikan pernyataan terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan terhadap anggota Intel Polresta Manado Aiptu Jufri Suhani

Pernyataan tersebut diunggah di akun facebook Ketua Yayasan Alhikam Cinta Indonesia, Taufik Bilfaqih, pada Kamis (28/9/2023).

Dalam unggahannya, Taufk Bilfaqih mengatakan, Aiptu Jufri Suhani, selain anggota Polri juga merupakan Tokoh Agama, Ketua BTM Al Qodir Kecamatan Singkil dan Kader Alhikam Cinta Indonesia.

"Alhikam Cinta Indonesia mengutuk keras tindakan brutal yang dilakukan oleh Karo Ops Polda Sulawesi Utara, Kombes Wawan Wirawan terhadap salah seorang jamaah Kami, Jufri Suhani di saat korban tengah bertugas," ujar Bang Bill, sapaan akrabnya. 

Bang Bill menyebut, korban dianiaya saat tengah menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian, yakni melakukan ivestigasi adanya bisnis jualan mainan yang diduga ilegal.

"Korban tidak melakukan kesalahan. Justru Karo Ops Polda Sulut nampaknya berafiliasi dengan penjual mainan "ilegal" tersebut sehingga melakukan intervensi terhadap tugas anggota Polresta Manado," jelas Bang Bill. 

Bang Bill pun menuntut Kapolri dan Kapolda Sulut agar memberikan tindakan tegas terhadap Kobes Pol Wawan Wirawan. 

"Atas dasar kemanusiaan, semagat solidaritas, serta menjaga nama baik kepolisian, Kami menuntut Kapolri dan Kapolda Sulut untuk memecat Oknum Elit Polisi Polda Sulut tersebut, diproses berdasdarkan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Bang Bill. 

Bang Bill mengatakan, Alhikam Cinta Indonesia dan elemen masyarakat Sulut lainnya akan mengawal kasus ini.

"Bila tidak mendapat ganjarannya, Kami memastikan akan melakukan aksi simpati dan menuntut sebagaimana yang telah Kami sampaikan sebelumnya

"Demikian untuk menjadi perhatian semua pihak. Semoga Kapolda berani menindak anak buahnya yang dzolim tersebut," pungkas Bang Bill. 

Polisi Bisa Dituduh Backup Pengusaha Nakal

Sementara itu, Praktisi Hukum asal Sulawesi Utara Vebry Tri Haryadi turut memberikan komentar terkait kasus ini.

"Ada apa, kemudian dia mengintervensi seolah-olah membela terhadap suatu kasus yang sedang diselidiki oleh Polresta Manado," terang Vebry kepada Tribun Manado, Kamis (28/9/2023).

Vebry mengatakan, kasus ini bisa saja membuat pihak kepolisian dituduh membackup pengusaha-pengusaha nakal. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved