Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Karo Ops Polda Sulawesi Utara Masih Bekerja Seperti Biasa

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara membenarkan hal tersebut. Penyelidikan masih sementara dilakukan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Iis Kristian. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Iis Kristian, memastikan jika Karo Ops Polda Sulut, Kombes Pol Wawan Wirawan, sampai saat ini masih bekerja seperti biasanya.

Sebelumnya Kombes Pol Wawan Wirawan diduga menganiaya anggota Polresta Manado, Aiptu Jufry Suhani.

"Iya, dia masih bekerja seperti biasanya sebagai anggota Polri," jelas Kombes Pol Iis Kristian, Rabu (27/9/2023).

Ia mengatakan, kronologi dugaan penganiayaan ini berawal saat Aiptu Jufry Suhani sedang menyelidiki sebuah toko.

Selang beberapa waktu, Kombes Pol Wawan Wirawan datang dan menemui Aiptu Jufri Suhani.

Kombes Pol Wawan Wirawan diduga mendorong Aiptu Jufri Suhani ke satu ruangan.

"Jadi diduga sebagaimana video yang beredar, pelaku melakukan hal-hal yang tidak kita kehendaki di ruangan tersebut," jelasnya.

Dia pun menyebut, Aiptu Jufri Suhani dilengkapi surat tugas saat menyelidiki toko tersebut.

"Jadi memang dilengkapi dengan surat tugas," tambah Kombes Pol Iis Kristian.

Dia pun menyebut kasus ini sementara berproses dan meminta agar semuanya menunggu hasil pemeriksaan.

Bahkan, soal pasal dan ancaman hukuman dalam perkara ini belum bisa dijelaskan secara langsung.

"Kami belum bisa menyampaikan terlalu jauh, karena sekali lagi kami tekankan pada kesempatan ini, beberapa yang disampaikan berdasarkan laporan polisi yang ada," jelasnya.

Kombes Pol Iis Kristian menambahkan jika secara internal Kabid Propam dan Itwasda sudah menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan pullbaket dan audit Investigasi.

"Jadi dalam hal ini laporan tersebut langsung direspon baik Ditreskimum dan secara internal," katanya.

Baca juga: Live TV RCTI! Jadwal dan Streaming Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Babak 16 Besar Asian Games 2023

Baca juga: Tumpukan Lemak di Perut Bikin Risiko Diabetes, Ini Cara Mengatasinya

Dia pun menegaskan jika Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, sudah memerintahkan agar penanganan perkara ini dilakukan secara profesional.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved