Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan Polisi

Praktisi Hukum Sulut: Kalau Perlu Karo Ops Kombes Pol Wawan Wirawan Dicopot dari Jabatannya

Menurut Vebry Tri Haryadi, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Karo Ops Polda Sulut harus diproses hukum.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Rekaman CCTV aksi penganiayaan dan Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan penganiayaan anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani yang diduga dilakukan Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. 

Salah satunya datang dari Praktisi Hukum asal Sulawesi Utara Vebry Tri Haryadi.

Menurut Vebry Tri Haryadi, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Karo Ops Polda Sulut harus diproses hukum. 

"Ini harus ditindaklanjuti dengan serius. Harus timpal dengan perbuatannya itu. Dia juga harus diproses etik secara kepolisian," ujar dia. 

Terlebih, kata Vebry, korban Aiptu Jufry Suhani ini sedang menjalankan tugasnya lalu dianiaya. 

"Ada apa, kemudian dia mengintervensi seolah-olah membela terhadap suatu kasus yang sedang diselidiki oleh Polresta Manado," terang Vebry. 

"Jangan sampai ada tuduhan dan dugaan bahwa kepolisian membackup pengusaha-pengusaha nakal," ujar Vebry. 

Kata Vebry, Kapolda Sulut harus menseriusi kasus ini.

"Kepada sesama polisi saja dia berbuat begitu apalagi kepada masyarakat biasa. Kalau perlu Karo Ops (Kombes Pol Wawan Wirawan) dicopot dari jabatannya," tegas Vebry.

Sebagai praktisi hukum yang selalu melihat kinerja dari pihak kepolisian, Vebry menginginkan agar ada langkah tegas dari Polda Sulut terkait kasus ini. 

"Kalau tidak ada langkah tegas dari Kapolda Sulut ya ini bisa jadi preseden buruk bagi institusi kepolisian yang lagi berupaya membangun citra positif bagi masyarakat," ujar Vebry.

Karo Ops bantah lakukan penganiayaan

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan. (Tribun Manado)

Sebelumnya Karo Ops membantah jika melakukan penganiayaan kepada Aiptu Jufry Suhani.

"Kalau dibilang penganiayaan, itu tidak ada sebaliknya kalau ada kejadian pada malam Jumat itu, itu karena pimpinan menegur anak buahnya yang membuat pelanggaran," jelasnya Senin (25/9/2023)

Menurutnya pada hari itu, dia tengah mengurus pasukan BKO Brimob untuk pergi tugas ke Gorontalo sesuai perintah Mabes Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved