Pemilu 2024
Kaesang Resmi Gabung PSI, Puan Maharani Bereaksi dan Akan Tanya Langsung
Kaesang Pangarep dikabarkan telah resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kaesang Pangarep dikabarkan telah resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hal itu pun mengundang reaksi Puan Maharani.
Kabar masuknya Kaesang dengan PSI diperkuat dengan sebuah video "mawar" berdurasi 42 detik yang diunggah di akun Twitter DPP PSI @psi_id pada Rabu (20/9/2023) pukul 18.01 WIB.
Selain itu, kabar putra bungsu Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) bergabung dengan PSI dibenarkan Ketua DPD PSI Solo, Antonius Yogo Prabowo.

Yogo membenarkan jika suara yang ada dalam tayangan video "mawar" adalah suaranya Kaesang.
Selanjutnya Yogo mengungkap Kaesang masuk ke PSI melalui proses yang panjang.
"Kemudian kemarin sore pukul 18.00 WIB resmi dirilis video bergabungnya dengan nama samaran mawar ke PSI. Ditandai di belakangnya ada logo PSI dan di-upload di lamannya PSI resmi Instagran maupun Facebook," kata Yogo ditemui di Kantor PSI Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/9/2023).
Menurut dia, Kaesang menjadi sosok yang membanggakan bagi PSI.
"Mas Kaesang menjadi sosok yang membanggakan bagi kami anak muda yang hari ini bergabung di salah satu partai politik anak ingusan atau partai politik anak-anak bocil. Dan setelah ini ada kejutan-kejutan baru lagi," sambung Yogo.
Yogo menyampaikan, akan ada penyerahan secara resmi kartu tanda anggota (KTA) kepada Kaesang dari PSI oleh DPP PSI.
Terkait waktu penyerahan KTA itu dilakukan, Yogo masih merahasiakan.
"Akan ada penyerahan KTA. Ini untuk soal resmi. Ini sebenarnya mundur dari jadwal karena kesibukan Mas Kaesang," ungkap dia.
Bergabungannya Kaesang menjadi amunisi baru PSI pada Pemilu 2024.
Terbukti, kata Yogo sejak masuknya Kaesang ke PSI banyak anak muda yang juga bergabung PSI.
Menurut Yogo, pascamasuknya Kaesang, sudah ada 65 anak muda dari berbagai daerah di Indonesia yang bergabung ke PSI.
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.