Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Kasus Korupsi Bansos

Kabar Terkini Sammy Kaawoan Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ikan Kaleng di Manado

Kepala Dinas (Kadis) DPPKB Manado Sammy Kaawoan, yang juga adalah mantan Kadis Sosial, baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Kantor DPPKB Manado saat dipantau Tribunmanado.co.id,.Kamis 21 September 2023. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Dinas (Kadis) DPPKB Manado Sammy Kaawoan, yang juga adalah mantan Kadis Sosial, baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

Sammy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Ikan Kaleng yang ditangani oleh Kejari Manado.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sammy diagendakan akan dipanggil menjalani pemeriksaan, Kamis 21 September 2023.

Sayangnya, Sammy diketahui sedang berada di luar kota Manado.

Hal ini berdasarkan penelusuran Tribunmanado.co.id di kantor DPPKB Manado.

Menurut salah satu staf yang ada di DPPKB Manado, Sammy sedang berada di Jakarta.

"Hari ini pak Kadis tak masuk kantor," ujarnya.

"Sudah tugas luar ke Jakarta beberapa hari lalu," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu lainnya mengatakan bahwa Sammy sudah ke Jakarta sejak Senin 18 September 2203.

"Kalau tidak salah dari Senin sudah berangkat," ungkapnya.

Tribun mencoba mengkonfirmasi tersangka Sammy Kaawoan via telepon tapi tak kunjung terhubung.

Sebelumnya diketahui, Kejari Manado sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi bansos ikan kaleng di Dinsos Manado tahun anggaran 2020.

Dua tersangka tersebut adalah mantan Kadis Sosial Manado Sammy Kaawoan dan penyedia jasa bernama Rully Iskandar.

Keduanya ditetapkan tersebut setelah hasil kerugian negara dalam kasus tersebut selesai dihitung dan mencapai Rp 7 Milyar.

Pasca ditetapkan tersangka, keduanya akan dipanggil pada esok hari Kamis 21 September 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved