Dugaan Kasus Korupsi Bansos
Korupsi Bansos Ikan Kaleng Manado, Alasan Sammy Kaawoan tak Hadir saat Dipanggil sebagai Tersangka
Menurut kuasa hukumnya Advokat Anace Agustin Padang, kliennya Sammy Kaawoan saat ini berada di Jakarta.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Sammy Kaawoan tersangka dalam kasus korupsi bansos Covid-19 ikan kaleng di Dinsos Manado tahun 2020, mangkir dari panggilan Kejari, Kamis 21 September 2023.
Menurut kuasa hukumnya Advokat Anace Agustin Padang, kliennya saat ini berada di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Anace saat diwawancarai sejumlah awak didepan Kejari Manado.
"Klien saya sekarang berada di Jakarta karena tugas luar," kata dia.
Kepergian kliennya ke Jakarta bahkan sebelum adanya pemanggilan dari Kejari Manado.
"Jadi sebelum ada pemanggilan dari Kejari Manado, klien saya sudah berangkat ke Jakarta," ungkap dia.
Dirinya juga menjanjikan bahwa pada pemanggilan kedua nanti, kliennya pasti akan datang.
"Nanti pada saat pemanggilan kedua klien saya pasti akan datang," ungkapnya.
Anace juga membeberkan bahwa status tersangka kepada kliennya sudah diperoleh sejak Senin 18 September 2023.
"Sudah Senin kemarin. Jadi sudah empat hari," ungkapnya. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Kuasa Hukum Benarkan Kepala Dinas PPKB Manado Sammy Kaawoan Berstatus Tersangka Sejak 4 Hari Lalu |
![]() |
---|
Kabar Terkini Sammy Kaawoan Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ikan Kaleng di Manado |
![]() |
---|
Koordinator Sulut Corruption Watch Deswerd Zougira Minta Masyarakat Awasi Bansos Agar Tak Dikorupsi |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Mantan Kadis Sosial Manado Sammy Kawaoan, SCW: Kejari Harus Ambil Langkah Tegas |
![]() |
---|
Salah Satu Tersangka Korupsi Bansos Ikan Kaleng Manado Pernah Terlibat Kasus Penggelapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.