Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Kasus Korupsi Bansos

Korupsi Bansos Ikan Kaleng Manado, Alasan Sammy Kaawoan tak Hadir saat Dipanggil sebagai Tersangka

Menurut kuasa hukumnya Advokat Anace Agustin Padang, kliennya Sammy Kaawoan saat ini berada di Jakarta.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado Nielton Durado.
Advokat Anace Agustin Padang yang adalah Kuasa hukum Sammy Kaawoan tersangka dalam kasus korupsi Bansos Ikan Kaleng tahun 2020, saat ditemui di Kejari Manado, Kamis 21 September 2023. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Sammy Kaawoan tersangka dalam kasus korupsi bansos Covid-19 ikan kaleng di Dinsos Manado tahun 2020, mangkir dari panggilan Kejari, Kamis 21 September 2023.

Menurut kuasa hukumnya Advokat Anace Agustin Padang, kliennya saat ini berada di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Anace saat diwawancarai sejumlah awak didepan Kejari Manado.

"Klien saya sekarang berada di Jakarta karena tugas luar," kata dia.

Kepergian kliennya ke Jakarta bahkan sebelum adanya pemanggilan dari Kejari Manado.

"Jadi sebelum ada pemanggilan dari Kejari Manado, klien saya sudah berangkat ke Jakarta," ungkap dia.

Dirinya juga menjanjikan bahwa pada pemanggilan kedua nanti, kliennya pasti akan datang.

"Nanti pada saat pemanggilan kedua klien saya pasti akan datang," ungkapnya.

Anace juga membeberkan bahwa status tersangka kepada kliennya sudah diperoleh sejak Senin 18 September 2023.

"Sudah Senin kemarin. Jadi sudah empat hari," ungkapnya. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved