Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Kasus Korupsi Bansos

Koordinator Sulut Corruption Watch Deswerd Zougira Minta Masyarakat Awasi Bansos Agar Tak Dikorupsi

Deswerd Zougira beranggapan bahwa masyarakat harus tahu jenis bansos yang akan diterima. Jika tak sesuai, masyarakat bisa melapor.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Koordinator Sulut Corruption Watch (SCW), Deswerd Zougira. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus korupsi bansos ikan kaleng tahun 2020 di Dinas Sosial (Dinsos) Manado, Sulawesi Utara, resmi punya tersangka.

Hal ini setelah Kejari Manado menetapkan mantan Kadis Sosial (Kadinsos) Manado, Sammy Kaawaoan, sebagai tersangka.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id di Pemkot Manado, Selasa (19/9/2023), Sammy Kaawoan ditetapkan tersangka sejak Senin (18/9/2023). 

Namun dari kabar yang beredar, Sammy masih belum ditahan dan masih menjabat sebagai Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Manado. 

Koordinator Sulut Corruption Watch (SCW), Deswerd Zougira, angkat bicara terkait kasus ini.

Deswerd Zougira mengatakan kalau sudah tahap penyidikan pasti sudah ada tersangkanya.

Biasanya, kasus korupsi bansos melibatkan banyak orang, tak mungkin hanya seorang kadis.

"Selain penetapan tersangka, yang tak kalah penting Kejari harus segera mengambil langkah tegas agar kerugian negara bisa kembali," ujar Deswerd Zougira, Rabu (20/9/2023).

Khusus bansos, pengawasan dari masyarakat sebagai penerima sangat penting.

Misalnya masyarakat penerima sejak awal harus sudah tahu barang yang akan diterima. 

Baca juga: Renungan Harian Kristen, Mazmur 60:12, Melakukan Perbuatan Gagah Perkasa

Baca juga: Heboh Butiran Emas di Pantai Buhu Jaya Gorontalo, Ada Warga yang Dapat 8 Gram

Di situ masyarakat bisa mengecek apakah bansos yang diterima sudah sesuai kuantitas dan kualitasnya.

Contohnya bansos sembako yang seharusnya berisi sembilan bahan pokok, tetapi nyatanya tak sampai sembilan jenis. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved