Justice For Icha
Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Manado Dapat Pasal Berlapis, JPU: Maksimal Hukuman Mati
Sidang dakwaan terhadap Marlon Budiman dilaksanakan pada Selasa 5 September 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado Nielton Durado
Sidang dakwaan kasus kekerasan anak di bawah umur yang terjadi di Manado dengan terdakwa Marlon Budiman.
Dalam pemeriksaan dokter baru diketahui Icha mengalami kekerasan seksual
Meski sudah dirawat di rumah sakit, namun takdir berkata lain, korban menghembuskan nafas terakhirnya Senin 24 Januari 2022 pukul 07.25 Wita.
Jenazah Icha kemudian dimakamkan di Desa Senduk, Minahasa.
Bahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga bersama Bupati Minahasa Roy Roring mendatangi langsung makam Icha.
Setahun berlalu, tak terdengar lagi perkembangan penyidikan kasus itu sampai kemudian Polresta menetapkan ayah tiri korban sebagai tersangka. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Justice For Icha
Didakwa Pasal Berlapis, Terdakwa Kekerasan Anak di Manado Sulawesi Utara Bisa Dihukum Mati |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Bocah Icha Belum Disidang, Polresta Manado: Masih Lengkapi Berkas |
![]() |
---|
Polresta Manado Percepat Berkas Kasus Bocah Icha, Julianto: Bulan Depan Kita Targetkan Sidang |
![]() |
---|
Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polresta Manado, Inilah Potret Ayah Tiri Bocah Icha |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Marlon Budiman Pertanyakan 2 Nama Pelaku yang Disebut Icha Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.