Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Justice For Icha

Tersangka Kasus Bocah Icha Belum Disidang, Polresta Manado: Masih Lengkapi Berkas

Bahkan pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2023, ayah tiri dari bocah Icha ini belum juga disidang di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso (kiri) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca sang ayah tiri yang bernama Marlon Budiman ditetapkan sebagai tersangka kekerasan anak dibawah umur.

Sampai hari ini kabar mengenai kasus Clarissa Tumewu (Icha), bocah yang tewas ditahun 2021, belum ada kabar beritanya.

Bahkan pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2023, ayah tiri dari bocah Icha ini belum juga disidang di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Kepada Tribunmanado.co.id, Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan jika pihaknya masih terus melengkapi berkas dari Kasus tersebut.

"Sudah kita serahkan berkas awal. Tapi menurut jaksa ada yang harus diperbaiki lagi," ujarnya, Selasa 4 April 2023 saat ditemui di Polresta Manado.

"Nah, saat ini kami masih terus melengkapi berkas yang diminta jaksa agar kasus ini segera disidangkan," tutur Sugeng.

Ketika ditanya soal target kasus ini bakal disidangkan, perwira satu melati ini masih belum memberikan jawaban pasti.

"Inikan masih berproses. Secepatnya kalau berkas sudah lengkap, maka kita proses dan naik ke persidangan," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, kasus kematian bocah berinisial CT (10) alias Icha akhirnya punya tersangka.

Hal ini setelah Polresta Manado menetapkan tersangka dalam kasus asusila yang viral ditahun 2021 itu.

Yang mengejutkan tersangka dalam kasus ini adalah ayah tiri korban yang bernama Marlon Budiman.

Polresta Manado menetapkan Marlon Budiman sebagai tersangka setelah penyelidikan selama satu tahun.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Polresta Manado lalu resmi menahan Marlon Budiman.

Tapi dalam perjalanan kasus ini, pelaku bersama ibu korban diketahui banyak menerima sumbangan.

Mulai dari Hillary Lasut, hingga menteri PPA RI.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved