Pembunuhan di Bitung
Polisi Sebut Tak Ada Unsur Penyalahgunaan BBM dalam Kasus Pembunuhan di SPBU DK Manembo-nembo Bitung
Polisi menyatakan kasus tersebut murni pembunuhan. Tangki truk milik korban dan pelaku juga sudah dicek dan tidak ditemukan penyalahgunaan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa, angkat bicara terkait kasus pembunuhan di SPBU DK Manembo-nembo alias SPBU BCL, Bitung, Sulawesi Utara.
Muncul desas-desus kasus tersebut ada kaitannya dengan pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke tangki modifikasi.
"Ini murni kasus 338, kami fokus di pembunuhan. Info awal terkait mobil tersangka dan korban melakukan tab BBM, setelah dicek tangkinya standar, tidak ada tangki modifikasi," kata AKBP Tommy Souissa, Sabtu (26/8/2023).
Korban dan tersangka menggunakan truk saat mengantri BBM jenis Solar bersubsidi di SPBU BCL.
Terkait maraknya kasus penyalahgunaan BBM, Polres Bitung dan Pertamina akan membahas pemberian materi ke penyidik Polres Bitung tentang mekanisme pendistribusian yang benar.
"Kerja sama ini akan dilakukan untuk berantas isu-isu tentang tab atau pengisian BBM di tangki modifikasi," jelasnya.
Selama ini memang muncul indikasi adanya pengisian di tangki modifikasi hingga satu kendaraan mengisi berulang-ulang mengingat antrean BBM di SPBU BCL serta SPBU lainnya di Kota Bitung cukup panjang.
Menurut AKBP Tommy Souissa, pengawasan merupakan ranah Pertamina.
"Silakan semua awali aktivitas pengisian BBM di SPBU DK Manembo-nembo alias SPBU BCL. Sistem pengisian sangat akurat, menggunakan pola atau metode yang dikeluarkan Pertamina," tandasnya.
BREAKING NEWS: Kronologi Kasus Pembunuhan di SPBU DK Manembo-nembo Bitung, Tersangka Residivis
Baca juga: Dies Natalis ke-68, Unima Sulawesi Utara Gelar Berbagai Lomba
Baca juga: Siaran Langsung Persib vs RANS Nusantara Malam Ini Pukul 19.00 WIB, Cek Link Streaming Liga 1 Disini
Seorang residivis berinisial JR alias Jo (19) menikam seorang warga bernama Yufaldy Lamogia alias Aba (31), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (24/8/2023) pulul 17.00 Wita.
Saat itu baik tersangka dan korban sedang antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di SPBU DK Manembo-nembo atau SPBU BCL.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, sebelum kejadian korban yang diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) marah-marah soal jalur pengisian BBM.
Lalu, korban adu mulut dengan tersangka.

Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.