Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba di Manado

BREAKING NEWS: 2 Kurir Narkoba di Manado Sulawesi Utara Dituntut 9 Tahun Penjara

Dua terdakwa kasus narkoba dituntut sembilan tahun penjara di Manado. Mereka adalah kurir sabu yang ditangkap beberapa bulan lalu.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Sidang kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Rabu (23/8/2023). 

Kedua pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara.

Penangkapan kedua pelaku dimulai dari informasi warga tentang adanya peredaran sabu di Manado tepatnya di Kelurahan Tikala Kumaraka. 

Tribun Manado Nielton Durado. *Caption: Sidang kasus sabu di Pengadilan Negeri (PN) Manado. 
Sidang kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Rabu (23/8/2023).

Tim lalu bergerak dan langsung mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved