Kasus Narkoba di Manado
BREAKING NEWS: 2 Kurir Narkoba di Manado Sulawesi Utara Dituntut 9 Tahun Penjara
Dua terdakwa kasus narkoba dituntut sembilan tahun penjara di Manado. Mereka adalah kurir sabu yang ditangkap beberapa bulan lalu.
|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Sidang kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Rabu (23/8/2023).
Kedua pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara.
Penangkapan kedua pelaku dimulai dari informasi warga tentang adanya peredaran sabu di Manado tepatnya di Kelurahan Tikala Kumaraka.

Tim lalu bergerak dan langsung mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkoba di Manado
Seorang Ibu Rumah Tangga di Manado Sulut Jadi Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Narkoba, IRT Asal Sulut dan Wisatawan Asal Jateng Ditangkap Polres Manado |
![]() |
---|
Terungkap Modus Pelaku BK Jadi Joki Paket Narkoba di Manado, Sabu Ditaruh dalam Pembungkus Rokok |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Peran Para Pengedar Sabu di Manado, Brayen Jokinya, Barang Bukti Ditaruh di Sini |
![]() |
---|
Tersangka Pengedar Ratusan Paket Sabu di Manado Ditangkap, Jika Terjual Harganya Capai Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.