Mata Lokal Memilih
Partai Golkar Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara Geser Heddy Janis ke Dapil 2, Steven Londok ke Dapil 1
Partai Golkar Sitaro menggeser dua nama dalam DCS DPRD Sitaro. Keduanya hanya bertukar posisi.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Daftar Calon Sementara atau DCS resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara.
Pengumuman dengan Nomor: 323/PL.01.4-Pu/2/2023 memuat nama-nama yang masuk dalam Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Sitaro pada Pemilu 2024.
Dari 10 parpol yang bakal calonnya memenuhi syarat dan masuk dalam DCS, empat di antaranya melakukan perubahan atau pergantian calon.
Mereka adalah PKB, PBB, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat.
Tak hanya melakukan pergantian calon, ada juga parpol yang mengubah daftar calon di dapil atau memindahkan calonya ke dapil lain.
Seperti halnya Partai Golkar yang menggeser nama Heddy Janis, bertukar posisi dengan Steven Londok.
Politisi Golkar yang pernah menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro itu sebelumnya masuk di dapil 1, yakni Kecamatan Siau Barat, Siau Barat Utara, Siau Barat Selatan, dan Siau Tengah.
Kini, namanya masuk dalam daftar di dapil 2 yang meliputi wilayah Kecamatan Siau Timur dan Siau Timur Selatan.
Posisinya di dapil 1 digantikan Steven Londok yang sebelumnya menempati dapil 2 bersama enam orang lainnya.
Perubahan di Partai Golkar ini dibenarkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sitaro, Hendrik Kundimang.
Baca juga: 175 Hari Menuju Pemilu 2024 - Survei: 7 Parpol Termasuk PSI Lolos PT, Gerindra Saingi PDIP
Baca juga: Kanwil Kemenkumhan Sulut Gelar Pelayanan Publik dan Legal Expo 2023, Ini Kata Olly Dondokambey
"Kalau memperhatikan dalam pelaksanaan verifikasi administrasi bakal calon dalam penyusunan DCS, ada parpol yang merubah daftar di dapil. Ada perubahan calon di dapil, perpindahan. Jelas ada. Pergantian juga ada," ungkapnya, Selasa (22/8/2023).
Pasca pleno penetapan DCS, pihak KPU Sitaro akan mengumumkan nama-nama bacaleg dari parpol melalui media massa guna memperoleh tanggapan masyarakat.
"Kami akan mengumumkan lewat media cetak dan online sampai tanggal 22 Agustus. Dan di antara tanggal itu kami meminta tanggapan masyarakat terkait calon yang masuk dalam DCS," katanya lagi.
"Jika ada (tanggapan) maka kami akan melakukan klarifikasi. Tanggapan itu dimasukan ke KPU dan langsung kami tindaklanjuti," tuturnya.
| MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |   | 
|---|
| Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |   | 
|---|
| Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |   | 
|---|
| KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |   | 
|---|
| Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |   | 
|---|

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.