Gaji PNS
Segini Gaji yang Akan Diterima Pensiunan PNS Janda Duda 2024 Mendatang, Presiden Umumkan 12 Persen
Kenaikan gaji pensiunan PNS janda duda ini akan berlaku mulai 2024 mendatang, yang diperoleh dari PT.Taspen sebagai penyedia jasa.
Sebab jika ditelusuri para pensiunan tidak memperoleh tunjangan kinerja (tukin), seperti PNS pada umunya.
Hal ini disampaikan Mentri Keuangan, Konferensi RAPBN 2024.
"Makanya tadi kalau dilihat dari kenaikan ASN, TNI/Polri adalah 8 persen. Sementara pensiunan karena tidak ada tukin maka kenaikannya lebih tinggi," jelasnya, di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).
Lantas berapakah kisaran yang diperoleh Pensiunan, pasca ditetapkan naik 12 persen?
Kenaikan gaji terbesar didapat oleh para pensiunan yakni sebesar 12 persen.
Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para pensiunan PNS di masa tuanya.
Termasuk bagi janda duda PNS dari golongan Ia hingga IVe.
Kenaikan gaji pensiunan PNS janda duda ini akan berlaku mulai 2024 mendatang, yang diperoleh dari PT.Taspen sebagai penyedia jasa.
Berikut ini rincian gaji pensiunan PNS janda duda golongan Ia hingga IVe yang naik 12 persen dan ditansfer PT Taspen 2024 nanti:
1. Gaji pensiunan PNS janda duda golongan I
- Pensiunan PNS janda duda golongan Ia: Rp 1.311.072
- Pensiunan PNS janda duda golongan Ib: Rp 1.311.072
- Pensiunan PNS janda duda golongan Ic: Rp 1.311.072
- Pensiunan PNS janda duda golongan Id: Rp 1.311.072
2. Gaji pensiunan PNS janda duda golongan II
Terungkap Alasan Gaji PNS Tidak Naik Tahun 2026, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Gaji PNS 2025, Segini Besarannya dari Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Heboh THR dan Gaji ke-13 ASN Akan Dihapus Usai Prabowo Intruksi Efisiensikan Aggaran APBN 2025 |
![]() |
---|
Berikut Rincian Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS 2025, Beda Berdasarkan Golongan |
![]() |
---|
Daftar Gaji Terbaru PNS 2024, Sesuai Peraturan Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.