Gaji PNS
Segini Gaji yang Akan Diterima Pensiunan PNS Janda Duda 2024 Mendatang, Presiden Umumkan 12 Persen
Kenaikan gaji pensiunan PNS janda duda ini akan berlaku mulai 2024 mendatang, yang diperoleh dari PT.Taspen sebagai penyedia jasa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kenaikan gaji ternyata tak hanya akan dinikmati para PNS aktif, tapi juga pensiunan serta janda dan duda.
Berbeda dengan PNS aktif yang mendapatkan kenaikan gaji 8 persen.
Para pensiunan akan mendapatkan kenaikan gaji mencapai 12 persen.
Baca juga: Besaran Gaji PNS, Polri dan TNI, Diusulkan Naik 8 Persen dan Pensiunan Naik 12 Persen
Itu sesuai dengan pengumuman Presiden Jokowi.
Rencana kenaikan gaji tersebut sudah dimasukkan dalam RAPBN 2024.
Memang hampir setiap tahun kenaikan gaji selalu terjadi.
Berikut rincian gaji pensiunan untuk janda dan duda di mana gaji pensiunan naik 12 persen mulai tahun depan.
Baca juga: Segini Gaji PNS, Polri, TNI Saat Ini Usai Diusulkan Naik 8 Persen dan Pensiunan Naik 12 Persen
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah resmi telah mengumumkan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu (16/8/2023) lalu.
Adapun gaji PNS itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato hasil rapat RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Dalam penyampainnya, Jokowi mengusulkan untuk menambah nominal upah bulanan ASN sebesar 8 persen, sedangkan 12 persen bagi Pensiunan.
"Hasil RAPBN 2024 mengusulkan perbaiakn penghasilan berupa kenaikan gaji ASN pusat serta daerah, yang didalamnya termasuk TNI/Polri sebesar 8 persen, dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen , yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pengembangan nasional" ucap jokowi.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut, Pensiunan Perawat Tewas Dilindas Truk yang Tak Bisa Nanjak
Meski sudah diumumkan tahun ini, namun rencana tersebut baru bakal terealisasikan pada tahun depan tepatnya 2024.
Kenaikan tersebut pastinya menimnulkan banyak pertanyaan bagi para Pegawai terutama mereka yang telah selesai masa kerja alias pensiunan.
Dalam rencana tersebut, pemerintah sekilas terlihat memanjakan para pensiunan dengan menaikan gaji lebih unggul dari pada Pegawai yang masih aktif.
Bukan tanpa alasan, melainkan pemerintah meninjau betul kesetaraan antara keduanya.
Terungkap Alasan Gaji PNS Tidak Naik Tahun 2026, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Gaji PNS 2025, Segini Besarannya dari Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Heboh THR dan Gaji ke-13 ASN Akan Dihapus Usai Prabowo Intruksi Efisiensikan Aggaran APBN 2025 |
![]() |
---|
Berikut Rincian Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS 2025, Beda Berdasarkan Golongan |
![]() |
---|
Daftar Gaji Terbaru PNS 2024, Sesuai Peraturan Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.