Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Evangelian Sasingen Jelaskan Soal Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 ke DPRD Kepulauan Sitaro

Bupati Kepulauan Sitaro mengatakan bahwa pendapatan tahun 2024 Sitaro dipreoyeksi mencapai Rp 500 miliar, sama dengan belanja daerah.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses
Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen, menjelaskan tentang Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 di hadapan DPRD Sitaro, Senin (7/8/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, menggelar rapar paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Agenda yang berlangsung pada Senin (7/8/2023) itu menindaklanjuti Surat Bupati Kepulauan Sitaro Nomor: 900/62/Sekr-BKPD tanggal 7 Juli 2023 tentang Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS.

Dalam penjelasannya, Bupati Sitaro, Evanglian Sasingen, menyebut Rancangan KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.

Adapun Rancangan Umum Kebijakan Tahun Anggaran 2024 yang menjadi kebijakan keuangan daerah meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 542.505.948.203, terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 27.364.694.996, pendapatan transfer Rp 512..238.253.207, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 2.900.000.000.

Belanja daerah tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 550.220.277.912, terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 421.515.929.779, belanja modal Rp 29.923.673.300, belanja tak terduga Rp 2.000.000.000 serta belanja transfer Rp 96.780.674.833.

"Pemerintah daerah telah merumuskan berbagai kebijakan pembangun daerah dengan mempertimbangkan permasalahan, tantangan dan isu-isu strategis pembangunan tahun 2024, yang kaitkan dengan pengaruh internal maupun eksternal perekonomian daerah," kata Evangelian Sasingen.

Sedangkan pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan yang perlu dibayar atau akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berjalan maupun tahun anggaran berikutnya.

Berdasarkan proyeksi, pembiayaan tahun 2024 sebesar Rp 7.717.329.709 yang didapat dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelulmya sebesar Rp 7.717.329.709.

"Sedangkan pengeluaraan pembiayaan tidak dianggarkan pada proyeksi tahun 2024 mendatang," tutur Evangelian Sasingen.

Baca juga: Olly Dondokambey dan Steven Kandouw Jamu Konjen Filipina, Bahas Konektivitas Laut Bitung - Davao

Baca juga: Gempa Bumi Guncang Bitung Sulawesi Utara, Magnitudo 4.8, Terasa hingga Manado

Ketua DPRD Sitaro, Djon Janis, yang memimpim langsung jalannya rapat paripurna menyatakan apresiasi kepada pimpinan daerah yang tetap berkomitmen menjalankan tanggung jawab jelang berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati.

"Sebuah gambaran komitmen yang tinggi dari pimpinan daerah di akhir-akhir masa jabatan. Atas nama lembaga DPRD menyatakan apresiasi," ungkap Djon Janis.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved