Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Polres Sitaro, Hasil Operasi dan Laporan Warga

Polres Sitaro memusnahkan ribuan liter minuman keras hasil sitaan, Senin (30/6/2025).

|
Eduard/Tribun Manado
PEMUSNAHAN - Polres Sitaro memusnahkan ribuan liter minuman keras hasil sitaan, Senin (30/6/2025). Turut dihadiri forkopimda, TNI, serta Camat Siau Barat dan tokoh agama. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Sitaro memusnahkan ribuan liter minuman keras hasil sitaan, Senin (30/6/2025).

Bertempat di Polres Sitaro, pemusnahan minuman keras ini turut dihadiri forkopimda, TNI, serta Camat Siau Barat dan Tokoh Agama.

Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi mengatakan miras yang dimusnahkan ini hasil operasi pekat Samrat tahun 2025.

"Ini merupakan rangkaian hasil kegiatan di Tahun 2025, pada saat jajaran Kepolisian Polres Kepulauan Sitaro mengelar Operasi Pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) maupun laporan masyarakat," ujarnya.

Minuman keras khususnya captikus menjadi salah satu faktor pemicu tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum kita.

Operasi penindakan yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menindak, tetapi lebih sebagai upaya preventif demi menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat.

Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah hasil dari operasi Pekat Samrat 2025 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) maupun laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya.

Ini membuktikan penegakan hukum yang efektif membutuhkan kerja sama antara aparat dan masyarakat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, 3.229 liter terdiri dari 249 botol air mineral besar ukuran 600 ml dan 127 kemasan plastik yang 25 liter. (Edu)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved