Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gunung Ruang Sitaro

Kejati Sulut Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bantuan BNPB untuk Korban Erupsi Gunung Ruang Sitaro

Kejati Sulawesi Utara saat ini lagi melakukan penyelidikan dugaan korpusi bantuan untuk korban erupsi Gunung Ruang di Tagulandang, Sitaro

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
SELIDIKI - Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu. Kejati Sulut lakukan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan BNPB untuk korban erupsi Gunung Ruang Sitaro. 
Ringkasan Berita:
  • Kejati Sulut sedang melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan korupsi bantuan stimulan dari Pemerintah Pusat (melalui BNPB) untuk perbaikan rumah korban erupsi Gunung Ruang di Tagulandang, Kabupaten Sitaro
  • Anggaran bantuan yang disalurkan ke dinas terkait Pemerintah Kabupaten Sitaro mencapai 35.715.000.000
  • Kejati Sulut telah membenarkan penyelidikan tersebut

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum setahun menjabat tubuh pemerintahan Kabupaten Sitaro yang dipimpin oleh Bupati  Chyntia Ingrid Kalangit, diterpa isu dugaan korpusi.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) saat ini lagi melakukan penyelidikan dugaan korpusi bantuan untuk korban erupsi Gunung Ruang di Tagulandang, Kabupaten Sitaro.

Bantuan ini dari Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikucurkan ke Dinas terkait Pemerintah Kabupaten Sitaro.

Bantuan stimulan ini untuk perbaikan rumah-rumah yang rusak akibat bencana erupsi gunung ruang.

Tak main-main anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat mencapai  Rp 35.715.000.000 (tiga puluh lima miliar tujuh ratus lima belas juta rupiah).

Penyelidikan ini telah dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi.

Bahkan tim dari Kejati Sulut telah turun ke lokasi dan meminta keterangan para korban erupsi gunung ruang di Tagulandang beberapa waktu lalu.

"Benar, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal," ujar Januarius saat dikonfirmasi via whatsapp,  Sabtu (20/11/2025).

Januarius menjelaskan pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan terkait kasus ini.

"Kami sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pendalaman informasi.

"Untuk menjaga efektivitas proses, detailnya belum dapat kami sampaikan," ungkapanya.

Dia menambahkan, ketika sudah ada perkembangan yang signifikan kasus ini akan disampaikan secara resmi kepada publik.

 "Jika sudah ada perkembangan signifikan, akan kami informasikan secara resmi," pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved