Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kesehatan

Racun Rokok dalam Rumah Bisa Diserap dengan 4 Tanaman Ini

Meletakkan tanaman dalam rumah memiliki segudang manfaat, salah satunya menyerap racun rokok. Berikut empat tanaman tersebut.

Editor: Isvara Savitri
Pexels.com
Ilustrasi tanaman peace lily. 

Bentuk yang cantik membuat tanaman ini membuat tampilan interior rumah semakin cantik. Sama dengan peace lily, tanaman sirih gading juga mampu menyerap formaldehida dan benzena.

Dengan demikian, menempatkan sirih gading dalam ruangan membuat udara di tempat tersebut semakin segar dan bersih. 

Palem kuning

Tanaman palem kuning memiliki kemampuan menyerap racun rokok, seperti trikloroetilen, formaldehid, benzena, karbon monoksida, ylene, dan amonia. Kemampuannya menyerap racun, bahkan lebih tinggi dibanding tanaman lain.

Sebagai tanaman hias, palem kuning memiliki bentuk cantik dengan daun majemuk dan menyirip. Warna daunnya hijau terang sehingga membuat ruangan terkesan ceria serta segar. 

Baca juga: Siaran Langsung Manchester United vs Lens Malam Ini Pukul 18.45 WIB, Link Live Streaming Gratis

Baca juga: Ramalan 6 Shio Mulai Kerbau - Macan Besok Hari Minggu 6 Agustus 2023: Pertahankan Sudut Pandang

Perawatan tanaman ini tidak sulit, cukup berikan pupuk secukupnya, lakukan penyiraman secara rutin, dan tempatkan di area yang terkena sinar matahari.

Lidah mertua

Salah satu tanaman penyerap polusi yang sangat populer adalah lidah mertua. Lidah mertua bisa menyerap bahan kimia, seperti karbon monoksida, nikotin, benzene, formaldehyde, trikloroetilen, dan dioksin.

Lidah mertua memiliki daun keras, sukulen, tegak, dan bagian ujungnya runcing. Tanaman ini cocok ditempatkan di sudut rumah.

vfgbgjfnb
Ilustrasi tanaman lidah mertua di dalam ruangan.

Cara merawat tanaman lidah mertua cukup menempatkan pot di area teduh, memberikan pupuk sebulan sekali, memangkas secara berkala, dan tidak terlalu sering menyiram.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Tanaman Penyerap Racun Rokok, Bisa Diletakkan di Dalam Rumah".

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved