Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kesehatan

Racun Rokok dalam Rumah Bisa Diserap dengan 4 Tanaman Ini

Meletakkan tanaman dalam rumah memiliki segudang manfaat, salah satunya menyerap racun rokok. Berikut empat tanaman tersebut.

Editor: Isvara Savitri
Pexels.com
Ilustrasi tanaman peace lily. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Salah satu penyebab polusi udara adalah asap rokok.

Jika di ruangan terbuka, efeknya tak terlalu terasa karena dengan mudah terbawa angin.

Namun jika di dalam rumah, tentu asap rokok bisa membahayakan kesehatan orang di dalamnya.

Untuk itu ada imbauan sebaiknya tidak merokok di dalam ruangan.

Dalam penelitian disebutkan bahwa satu batang rokok mengandung 4 ribu jenis bahan kimia yang 40 persennya beracun.

Meski begitu tak perlu khawatir, menghilangkan asap rokok di dalam rumah bisa menggunakan beberapa cara.

Salah satu yang paling mudah dan bersahabat adalah menggunakan tanaman penyerap racun.

Tanaman tersebut tidak hanya mengurangi polusi, tetapi juga memberikan kesan asri dalam rumah.

Melansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kebumen, Sabtu (5/8/2023), berikut  beberapa jenis tanaman penyerap racun rokok yang bisa menjadi dekorasi rumah.

Peace lily

Baca juga: Ramalan 6 Shio Mulai Kelinci - Babi Besok Hari Minggu 6 Agustus 2023: Mengambil Peran

Baca juga: Ingin Umur Panjang? Berikut Daftar Makanan yang Bisa Dikonsumsi

Peace lily atau bunga lili perdamaian dikenal efektif menyerap polusi serta menetralisir senyawa benzena dan formaldehida dalam asap rokok.

Peace lily juga bisa tumbuh di tempat teduh sehingga bisa ditempatkan di dalam ruangan serta mini perawatan. Cukup lakukan penyiraman seminggu sekali.

Daun bunga tanaman ini juga perlu dibersihkan secara berkala agar tetap mengkilap dan terlihat cantik.

Sirih gading

Sirih gading termasuk jenis tanaman penyerap racun rokok yang dapat tumbuh di segala kondisi. Sirih gading menyukai kondisi cahaya sedang, cukup terang, tapi tanpa matahari.

dfvgfjbngfkj
Ilustrasi tanaman sirih gading.
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved