Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Intervensi Hukum Tua Diduga Hambat Pembangunan Homestay di Likupang Minut Sulawesi Utara

Pembangunan homestay di Desa Kinunag mengalami hambatan. Hal itu diduga karena ada campur tangan hukum tua yang saat itu sedang menjabat.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Homestay yang berada di Desa Kinunang, Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Sabtu (29/7/2023). 

Salah satu tugas tenaga pendamping adalah merancang bangunan.

"Satu lagi buat RAB dan buat dokumen pencairan," katanya.

Ia membeberkan, sejumlah masyarakat sudah membuat surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan pembangunan homestay sampai batas waktu yang ditentukan.

Meski didanai APBN, pembuatan homestay juga tidak menihilkan swadaya masyarakat. 

Dia mengatakan, pihaknya tetap memantau perkembangan homestay.

Baca juga: Gempa Bumi Guncang Wilayah Sulut Tadi Siang, Ini Data BMKG Magnitudo Guncangan

Baca juga: Jelang HUT RI, Puluhan Peserta Paskibraka Manado, Bersaing Perebutkan Posisi Pembawa Baki

"Kami sering melakukan koordinasi dengan masyarakat dan dalam kondisi tertentu membuat berita acara," kata dia.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved