Minut Sulawesi Utara
Intervensi Hukum Tua Diduga Hambat Pembangunan Homestay di Likupang Minut Sulawesi Utara
Pembangunan homestay di Desa Kinunag mengalami hambatan. Hal itu diduga karena ada campur tangan hukum tua yang saat itu sedang menjabat.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Pembangunan homestay di Desa Kinunang, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, tak semulus pembangunan homestay di dua desa lainnya yakni Desa Pulisan dan Desa Marinsow.
Hal itu disebabkan dugaan intervensi oknum hukum tua yang menjabat saat pembuatan homestay tersebut pada 2020.
Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi I, Recky Lahope, membenarkan hal ini.
"Ada dugaan intervensi hukum tua," kata dia, Senin (31/7/2023).
Sesuai mekanisme, bahan dari toko disalurkan ke rumah masing-masing penerima.
Tapi, oknum hukum tua membawa bahan secara gelondongan.
"Jadi tidak sesuai mekanisme yakni membawa ke rumah-rumah, tapi ia membawa secara gelondongan. Yang menyalurkan itu ke rumah-rumah mekanimenya diatur hukum tua," kata dia.
Recky Lahope menengarai hal tersebut yang membuat pembangunan homestay di desa itu agak berbeda dengan desa lain.
Recky Lahope meluruskan masalah belum tersedianya toilet pada beberapa homestay di Desa Kinunang, Kecamatan Likupang Timur.
Menurut dia, homestay adalah bantuan pemerintah yang pembangunannya dilakukan sendiri oleh masyarakat.
Baca juga: Nasib Terkini Oknum Anggota TNI yang Bakar Rumah Warga di Tomohon Sulawesi Utara
Baca juga: 15 Ucapan Selamat Datang Agustus 2023 dalam Bahasa Inggris, Rekomendasi untuk Caption Media Sosial
"Jadi kalau ada yang nyatakan pekerjaan ini dilaksanakan pengembang, itu salah. Ini bantuan pemerintah kepada masyarakat dan pembangunannya sendiri dilaksanakan oleh masyarakat. Dari balai hanya menyediakan tenaga pendamping," katanya.
Dana dicairkan ke rekening masyarakat penerima bantuan untuk bahan bangunan dan upah kerja.
Ia membeberkan mekanisme pencairannya.
"Ketika bahan sudah disalurkan toko yang dipilih sendiri oleh penerima, lantas diverifikasi tenaga ahli bahwa itu sudah lengkap dan dibuatkan dokumen pencairan. Lantas diajukan ke PPK dan PPK membuat surat permohonan pencairan ke bank dan bank akan memindahbukukan rekening penerima bantuan ke rekening toko," ujar dia.
Pembangunan dilakukan sendiri oleh masyarakat yang diawasi oleh pendamping.
Salah satu tugas tenaga pendamping adalah merancang bangunan.
"Satu lagi buat RAB dan buat dokumen pencairan," katanya.
Ia membeberkan, sejumlah masyarakat sudah membuat surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan pembangunan homestay sampai batas waktu yang ditentukan.
Meski didanai APBN, pembuatan homestay juga tidak menihilkan swadaya masyarakat.
Dia mengatakan, pihaknya tetap memantau perkembangan homestay.
Baca juga: Gempa Bumi Guncang Wilayah Sulut Tadi Siang, Ini Data BMKG Magnitudo Guncangan
Baca juga: Jelang HUT RI, Puluhan Peserta Paskibraka Manado, Bersaing Perebutkan Posisi Pembawa Baki
"Kami sering melakukan koordinasi dengan masyarakat dan dalam kondisi tertentu membuat berita acara," kata dia.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
| IDRIP - Bank Dunia Sidak Pusdalops di Minahasa Utara |
|
|---|
| Puluhan Ribu Warga GMIM Banjiri Minahasa Utara, 24 Jenis Kegiatan dan Lomba Digelar di Tiga Wilayah |
|
|---|
| Pedagang hingga Pengendara Keluhkan Sejumlah Titik di Jalan Soekarno Minut Rusak |
|
|---|
| Kisah Haru Saat Penyerahan SK P3K Minut, Opa Welly Beri Ciuman dan Buket Bunga untuk Sang Cucu |
|
|---|
| Polres Minut Ungkap Penimbunan BBM Subsidi di Minahasa Utara, Ribuan Liter Solar Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/fdbngkjmnhklnm.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.