Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pasar Ekstrem Tomohon

Penjualan Daging Anjing di Pasar Ekstrem Dilarang? PD Pasar Tomohon: Kita Hanya Mengimbau

Yanes Possumah mengatakan, penjualan daging Anjing dan Kucing bukannya dilarang, tapi hanya diberikan syarat.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Hesly Marentek/Tribun Manado
Foto Direktur Utama PD Pasar Tomohon Yanes Possumah dan suasana Pasar Ekstrem Tomohon, Sulawesi Utara. 

Pasar Ekstrem Tomohon menjadi yang pertama di Indonesia yang mengumumkan kebijakan tersebut.

Langkah ini menuai sorotan dari berbagai pihak termasuk media-media luar negeri.

Associated Press misalnya, media asal Amerika Serikat yang menampilkan penyelamatan anjing dan kucing dari salah satu rumah jagal di Tomohon.

Penyelamatan dilakukan oleh Humane Society International dan Animal Friends Manado Indonesia (AFMI). 

Kemudian ada DW News, media asal Jerman, yang menyebut bahwa masyarakat diminta mengonsumsi daging hewan yang lebih higienis.

"Kami percaya cara untuk mengurangi minat masyarakt mengonsumsi daging anjing dan kucing adalah dengan berhenti menjualnya di pasar," kat Edwin Roring.

Media barat ramai mengabarkan perihal pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) yang baru saja mengumumkan berakhirnya pembantaian daging anjing dan kucing yang kejam secara brutal di pasar hewan yang terkenal di Indonesia.

Hal ini dilakukan setelah melalui kampanye yang berlangsung selama bertahun-tahun oleh aktivis lokal dan selebritas dunia. (Art/Hes)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved