Pasar Ekstrem Tomohon
Penjualan Daging Anjing di Pasar Ekstrem Dilarang? PD Pasar Tomohon: Kita Hanya Mengimbau
Yanes Possumah mengatakan, penjualan daging Anjing dan Kucing bukannya dilarang, tapi hanya diberikan syarat.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Penjualan daging anjing di Pasar Ekstrem Tomohon atau dikenal dengan Pasar Beriman Tomohon, Sulawesi Utara kabarnya sudah dilarang.
Namun kabar tersebut ditepis Direktur Utama PD Pasar Tomohon Yanes Possumah.
Yanes Possumah mengatakan, penjualan daging Anjing dan Kucing bukannya dilarang, tapi hanya diberikan syarat berupa surat keterangan sehat bagi pedagang yang ingin menjual daging Anjing dan Kucing.
"Kita tak pernah melarang," terang Yanes Possumah.
"Kita hanya imbau ke mereka (Pedagang), kalau mau menjual daging Anjing dan Kucing harus punya surat keterangan anjing atau kucing tersebut sehat," jelasnya Yanes Possumah.
Dirinya mengatakan, imbauan tersebut sebagaimana perda nomor 1 Tahun 2017 tentang pengendalian dan penanggulangan rabies.
"Imbauan sudah kita panjang di depan pasar ekstrem," tambahnya.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa sebelumnya pihak PD Pasar Tomohon sudah memberikan penjelasan ke 6 pedagang anjing dan kucing.
"Ada sekira 6 pedagang yang kita jelaskan. Jadi sekali lagi kita tak pernah larang. Hanya saja harus ada surat bahwa anjing atau kucing itu sehat," tukasnya.
Sorotan media asing
Sementara itu, sebelumnya Pemkot Tomohon telah memberikan pernyataan resmi tentang adanya pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing di Pasar Beriman Tomohon, Sulawesi Utara, atau yang biasa dikenal dengan Pasar Ekstrem.
Larangan tersebut diumumkan langsung oleh Sekda Tomohon, Edwin Roring pada Jumat (21/7/2023).
Kebijakan terkait ini kemudian tertuang dalam Instruksi Wali Kota Tomohon Nomor 108/wkt/VI-2023 tentang Peningkatan Pengawasan, Pengendalian, dan Penanggulangan Terhadap Peredaran dan Perdagangan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kota Tomohon.
Kebijakan dibuat menyusul maraknya penularan rabies.
Selain itu, kampanye yang dilakukan aktivis lokal, nasional, hingga internasional terkait penghentian pembantaian anjing dan kucing memang sudah berlangsung sejak lama.
Pasar Ekstrem Tomohon menjadi yang pertama di Indonesia yang mengumumkan kebijakan tersebut.
Langkah ini menuai sorotan dari berbagai pihak termasuk media-media luar negeri.
Associated Press misalnya, media asal Amerika Serikat yang menampilkan penyelamatan anjing dan kucing dari salah satu rumah jagal di Tomohon.
Penyelamatan dilakukan oleh Humane Society International dan Animal Friends Manado Indonesia (AFMI).
Kemudian ada DW News, media asal Jerman, yang menyebut bahwa masyarakat diminta mengonsumsi daging hewan yang lebih higienis.
"Kami percaya cara untuk mengurangi minat masyarakt mengonsumsi daging anjing dan kucing adalah dengan berhenti menjualnya di pasar," kat Edwin Roring.
Media barat ramai mengabarkan perihal pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) yang baru saja mengumumkan berakhirnya pembantaian daging anjing dan kucing yang kejam secara brutal di pasar hewan yang terkenal di Indonesia.
Hal ini dilakukan setelah melalui kampanye yang berlangsung selama bertahun-tahun oleh aktivis lokal dan selebritas dunia. (Art/Hes)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Pedagang di Manado Ngaku Kaget Pasar Beriman Tomohon Tak Lagi Jual Anjing dan Kucing |
![]() |
---|
Pasar Ekstrem Tomohon Tak Lagi Jual Anjing dan Kucing, Ini Respon Komunitas PMDC Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Viral Pasar Ekstrem Tomohon Jadi Perbincangan Dunia karena Jual Anjing dan Kucing, Diminta Berhenti |
![]() |
---|
Komentar Pedagang Pasar Ekstrem Tomohon Sulawesi Utara Usai Larangan Jual Daging Anjing dan Kucing |
![]() |
---|
Penjualan Anjing di Pasar Ekstrem Tomohon Dilarang, Manado Dog Lovers Ucapkan Terima Kasih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.