Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi PT Air Manado

BREAKING NEWS: Mantan Wali Kota Manado Wempie Frederik Hadir di Sidang Korupsi PT Air Manado

Mantan Wali Kota Manado tahun 2005 dihadirkan dalam sidang kasus korupsi PT Air Manado hari ini. Ia mengaku tahu kerja sama dengan perusahaan Belanda.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Sidang kasus korupsi PT Air Manado dengan agenda pemeriksaan saksi tersangka Joko Suroso di PN Manado, Sulawesi Utara, Selasa (18/7/2023). Saksi yang dihadirkan JPU adalah Mantan Wali Kota Manado tahun 2005, Wempie Frederik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sidang korupsi PT Air Manado 2005 kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Selasa (18/7/2023). 

Ada lima saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk membuktikan dakwaan kepada terdakwa Joko Suroso yang menjabat sebagai perwakilan dari perusahaan Belanda. 

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini adalah mantan Wali Kota Manado tahun 2005 yakni Wempie Frederik.

Ia datang untuk menjelaskan proses kerja sama antara PDAM Manado dan WMD Belanda selama menjabat sebagai Wali Kota Manado

Di hadapan majelis hakim, Wempie Frederik mengatakan bahwa dirinya memang tahu soal kerja sama tersebut.

Bahkan dirinya juga sempat bertemu dengan beberapa pihak di Jakarta untuk membahas kerja sama tersebut. 

Selain itu, dirinya juga sempat berangkat ke Belanda atas undangan dari pihak WMD. 

"Iya, saya diundang datang ke WMD pada saat saya masih menjabat sebagai Wali Kota Manado," tegas dia. 

Selain itu, ia diperkenalkan oleh terdakwa Hanny Roring dengan terdakwa Joko Suroso terkait kerja sama antara PDAM Manado dan WMD.

"Saya diperkenalkan dengan Pak Joko Suroso sebagai perwakilan WMD," katanya lagi. 

Baca juga: Sinopsis Drakor On The Woman, Kisah Lee Ha Nee Jadi Jaksa Sekaligus Konglomerat, Nonton Disini

Baca juga: Doa Menyambut Tahun Baru 1445 Hijriah, Memohon Perlindungan kepada Allah SWT, Bacaan Lengkap

Namun, Wempie Frederik mengatakan pada masa jabatannya kerja sama tersebut belum terjalin karena ada beberapa masalah.

"Kerja samanya sudah dibahas pada masa jabatan saya, tapi penandatanganannya bukan pada masa jabatan saya," aku dia.

Sebelumnya diketahui, Kejati Sulut menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi PT Air Manado tahun 2005. 

Mereka adalah Hanny Roring selaku mantan Dirut PDAM Manado, Jan Wawo selaku Badan Pengawas PDAM Manado, Ketua DPRD Manado tahun 2005 Ferro Taroreh, dan Joko Suroso selaku perwakilan WMD di Indonesia.

Keempatnya ditetapkan tersangka karena terlibat dalam kerja sama antara PDAM Manado dan WMD Belanda yang kemudian melahirkan perusahaan patungan yakni PT Air Manado.

gfjbnghfknhkm
Sidang kasus korupsi PT Air Manado dengan agenda pemeriksaan saksi tersangka Joko Suroso di PN Manado, Sulawesi Utara, Selasa (18/7/2023). Saksi yang dihadirkan JPU adalah Mantan Wali Kota Manado tahun 2005, Wempie Frederik.

Menurut Kejati Sulut, pembentukan PT Air Manado membuat aset dari pemerintah beralih menjadi swasta.

Hal ini berakibat pada kerugian negara hingga puluhan miliar.

Dari keempat tersangka, tiga diantaranya sudah menjalani sidang putusan pekan lalu. 

Sedangkan terdakwa Joko Suroso sampai hari ini masih menjalani sidang pemeriksaan saksi.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved