Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Foto

Potret Bareskrim Mabes Polri Bawa 2 Tersangka Pemalsuan Akta Otentik ke Polda Sulut

Diketahui kedua tersangka sebelumnya dilaporkan ke Mabes Polri dengan laporan polisi nomor LP/B/0162/IV/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Victor Pandunata dan seorang Notaris bernama Drajat Suriaman dibawa Bareskrim Mabes Polri ke Polda Sulawesi Utara 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Victor Pandunata dan seorang Notaris bernama Drajat Suriaman dibawa Bareskrim Mabes Polri ke Polda Sulawesi Utara.

Kedua tersangka terjerat kasus pemalsuan akta otentik disertai keterangan palsu.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Iis Kristian ketika dikonfirmasi sudah membenarkannya.

"Jadi kedua tersangka merupakan tahanan dari Bareskrim Mabes Polri," jelasnya.

Menurutnya, kedua tersangka pada Kamis (13/7/2023) akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.

"Besok, rencananya akan dibawa ke Kejaksaan," jelasnya

Sebelumnya dari pantauan Tribun Manado kedua tersangka turun dari Mobil Toyota Kijang Innova Hitam dan diantar oleh 5 orang penyidik Bareskrim Polri.

Kemudian kedua tersangka langsung masuk ke Rumah Tahanan Polda Sulut.

Disitu mereka menandatangani sejumlah berkas persyaratan untuk ditahan.

Diketahui kedua tersangka sebelumnya dilaporkan ke Mabes Polri dengan laporan polisi nomor LP/B/0162/IV/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 4 April 2022.

Perkara ini berawal dari pembuatan akta otentik oleh Victor Pandunata melalui notaris Drajat Suriaman di Kabupaten Bogor pada tanggal 25 Januari 2022.

Akta tersebut digunakan sebagai dasar peralihan saham di PT BDL Kabupaten Bolaang Mongondow untuk diunggah dalam sistem SABH Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, peralihan saham tanpa atas dasar dari Menteri ESDM dan RUPS serta tanpa perintah pengadilan.

Tindakan ini juga dianggap melawan hukum karena saham dialihkan tanpa sepengetahuan pemegang saham sebelumnya.

Berikut foto kedua tersangka dibawa Bareskrim:

Victor Pandunata dan seorang Notaris bernama Drajat Suriaman dibawa Bareskrim Mabes Polri ke Polda Sulawesi Utara
Victor Pandunata dan seorang Notaris bernama Drajat Suriaman dibawa Bareskrim Mabes Polri ke Polda Sulawesi Utara (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.)
Victor Pandunata dan seorang Notaris bernama Drajat Suriaman dibawa Bareskrim Mabes Polri ke Polda Sulawesi Utara
Victor Pandunata dan seorang Notaris bernama Drajat Suriaman dibawa Bareskrim Mabes Polri ke Polda Sulawesi Utara (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.)
Victor Pandunata dan seorang Notaris bernama Drajat Suriaman dibawa Bareskrim Mabes Polri ke Polda Sulawesi Utara
Victor Pandunata dan seorang Notaris bernama Drajat Suriaman dibawa Bareskrim Mabes Polri ke Polda Sulawesi Utara (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.)
Victor Pandunata dan seorang Notaris bernama Drajat Suriaman dibawa Bareskrim Mabes Polri ke Polda Sulawesi Utara
Victor Pandunata dan seorang Notaris bernama Drajat Suriaman dibawa Bareskrim Mabes Polri ke Polda Sulawesi Utara (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved