Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral di Manado

Curhat Badut Lampu Merah di Manado, Terungkap yang Dilakukan Sebelumnya, Ini Tanggapan Pemerintah

Perwakilan para badut, Muslimhimba mengungkapkan isi hati rekan-rekannya. Mereka mendatangi kantor SatPol PP Manado.

Kolase/Tribun Manado
Curhat Pengamen Badut di Manado saat mendatangi Kantor Sat Pol PP, Rabu 5 Juli 2023. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kisah pengamen badut di Manado Sulawesi Utara. 

Selalu hadir hampir di setiap lampu merah atau lampu lalu lintas, menghibur dengan goyangan dan musik. 

Pengendara dan penumpang kendaraan pun merasa terhibur.

Kehadiran badut selalu membuat tersenyum semua orang saat menunggu lampu menjadi hijau. 

Namun kini, mereka tak lagi boleh bergoyang di lampu merah. 

Beberapa hari lalu, mereka ditertibkan Anggota Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan Kota Manado

Tak tinggal diam, usaha pun masih dilakukan. 

Puluhan pengamen badut mendatangi Kantor Sat Pol PP Manado di Jalan BW Lapian Tikala, Rabu 5 Juli 2023. 

Curhat Pengamen Badut

Kedatangan para pengamen badut untuk mencari solusi pasca penertiban yang dilakukan pada Selasa (6/7/2023).

Salah satu perwakilan para badut Muslimhimba menyayangkan jika mereka sudah tidak diperbolehkan lagi melakukan aktivitas di Lampu Merah. 

“Kalau sudah tidak diperbolehkan lagi, bagaimana dengan nasib keluarga kami, anak dan istri,” ujar dia.

Dia mengatakan, Pengamen Badut ini sudah mempekerjakan orang yang tidak memiliki pekerjaan.

“Banyak ini anak – anak yang di terminal cuma nongkrong – nongkrong, sekarang so ba (sudah menjadi) badut, so (sudah) ada penghasilan.

Jadi so (sudah) berkurang itu kejahatan,” katanya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved