Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kosmetik Ilegal di Sulut

BPOM Keluarkan Daftar 13 Produk Kosmetik Ilegal, Sebagian Masih Dipakai Masyarakat Kepulauan Sangihe

Masyarakat Kepulauan Sangihe masih menggunakan sebagian produk kosmetik ilegal yang baru saja diumumkan BPOM.

Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Isvara Savitri
via tribun wow
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE – Belum lama ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan daftar 13 produk kosmetik ilegal

Menurut BPOM, kosmetik ilegal tersebut merupakan bagian dari 1.541 kasus yang ditemukan saat pengawasan sepanjang 2022 di Indonesia.

Produk dengan dominasi krim wajah itu terbukti mengandung bahan berbahaya termasuk merkuri, zat yang dapat menimbulkan efek negatif seperti kanker kulit.

Yang mengejutkan, beberapa produk dalam daftar tersebut masih dipakai oleh masyarakat di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Beberapa produk tersebut adalah Temulawak New & Day Night, HN, dan Tabita.

Kepala Loka POM Sangihe, Ermanto Siahaan, mengatakan pihaknya sudah mengawasi dan menindak produk-produk ilegal.

"Jauh sebelumnya juga kami sudah sering melakukan pengawasan rutin untuk produk-produk yang ilegal," ucapnya kepada Tribunmanado.co.id via WhatsApp, Senin (3/7/2023).

Ermanto Siahaan tak menampik bahwa kosmetik ilegal masih dijual bebas di media sosial.

"Kami juga melakukan pengawasan lewat media sosial, yakni patroli sibe. Ada petugas khusus di sana. Dan untuk akun-akun ini kita koordinasi dengan Kominfo serta lintas sektor lainya," tambahnya.

Dirinya mengimbau agar masyarakat bisa melindungi diri dari perederan obat dan makanan ilegal.

Baca juga: 225 Hari Menuju Pilpres 2924 - 104 Juta Pemilih 5 Provinsi, Ini Survei Suara Ganjar-Prabowo-Anies

Baca juga: Ganjar Pranowo Bertemu Anies, Sandiaga dan Puan di Tanah Suci Mekkah, Pengamat: Semangat Perdamaian

"Masyarakat kiranya bisa mengecek label kemasan, izin edar, tanggal expired, sebelum membeli produk," harapnya.

Ia juga membeberkan saat ini masyarakat sudah bisa mengunduh aplikasi BPOM Mobile.

Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengecek dan mengadukan produk.

Daftar Kosmetik Ilegal yang Ditemukan BPOM

Temulawak New & Day Night

Ilustrasi kosmetik ilegal.
Ilustrasi kosmetik ilegal. (Tribun Manado/Fernando Lumowa)

CAC Glow

Natural 99 HN (krim siang dan malam)

SP Special UV Whitening

Dr Original Pemutih

Super Dr Quality Gold SPF 30

Baca juga: Gempa Terkini Sore Ini Senin 3 Juli 2023: Guncangan di Laut, Info BMKG Magnitudo Serta Lokasinya

Baca juga: Cek Harga HP Samsung Terbaru Juli 2023, Berikut Daftarnya

Diamond Cream

Herbal Plus New Day & Night

Ling Zhi Day & Night

Sj Sin Jung

Tabita

Ilustrasi
Ilustrasi (via tribun wow)

Krim Labella

(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved