Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kosmetik Ilegal di Sulut

Tiga Kosmetik Ilegal yang Beredar di Sulawesi Utara, Ini Pesan Kepala BBPOM Manado

Sebagaimana dipublikasikan BPOM, terdapat beberapa kosmetik illegal dan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.

Editor: Rizali Posumah
Kolase/Tribun Manado/HO
BBPOM Manado membeber tiga kosmetik ilegal yang beredar di Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut tiga kosmetik ilegal yang beradar di Sulawesi Utara

Ada beberapa kosmetik ilegal yang beredar di Sulawesi Utara.

Tiga di antaranya dibeber oleh pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Senin (3/7/2023).

Diketahui, sebagaimana dipublikasikan BPOM, terdapat beberapa kosmetik illegal dan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri yang masih ditemukan di pasaran.

Kepala BBPOM di Manado, Agus Yudi Prayudana, S Farm, Apt, MM menyebut tiga di antara kosmetik ilegal yang beredar di Sulawesi Utara

Tiga kosmetik ilegal tersebut yakni HN, Natural 99 dan Ling Zhi.

Oleh karenannya, BBPOM mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan literasi dan wawasan.

Itu supaya masyarakat menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan tidak menggunakan kosmetik tanpa izin edar.

"Dalam memperoleh kosmetika, baik di sarana penjualan offline maupun online," kata Agus kepada Tribunmanado.co.id, Senin (03/07/2023).

Katanya, jika berbelanja kosmetika secara online, hendaknya membeli dari toko online resmi (official store), dan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan kosmetika.

Selain itu, untuk mengetahui apakah suatu produk kosmetik tergolong aman atau tidak, masyarakat dapat mengecek melalui laman cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile.

Di sisi lain, BPOM juga sangat mendukung keberlangsungan usaha kosmetika di Indonesia.

BPOM berkomitmen memastikan penerapan aturan agar kosmetika memenuhi standar dan persyaratan keamanan, manfaat serta mutu.

BPOM tidak segan menegakkan hukum melalui penindakan terhadap oknum pelaku usaha yang sengaja melanggar regulasi dan melakukan kejahatan obat dan makanan.

Ia mengajak masyarakat menghentikan peredaran produk kosmetik ilegal dengan berhenti menggunakan produk-produk yang dapat membahayakan kesehatan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved