Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Rekap DPT Tuntas, Bawaslu Sulawesi Utara Layangkan 3.048 Rekomendasi Saran ke KPU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara telah melakukan pengawasan pada proses tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Jajaran Bawaslu Sulawesi Utara dibawah pimpinan Ardilles Mewoh. 

Kelima, masih terdapat ketidaktelitian dari KPU kabupaten kota dalam menginput kode perubahan data pemilih pada sistem Sidalih.

Akibatnya, terjadinya selisih hasil pada jumlah pemilih dalam lampiran Model A Rekap Perubahan Pemilih yang terjadi di 9 kabupaten kota yaitu Bitung, Sangihe, Kotamobagu, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Bolmong, Boltim, Bolsel, dan Bolmut

Keenam, perlunya KPU Sulut berkoordinasi kembali dengan lembaga Dukcapil terkait jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP-El sebagai basis data dapat didaftarkan sebagai pemilih

Kata Mewoh, saran perbaikan dan rekomendasi yang dilayangkan Bawaslu Sulut juga telah ditindaklanjuti oleh KPU Sulut, sehingga saat ini DPT telah ditetapkan,” ujarnya.

Terkait itu, Komisioner KPU Sulut Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lanny Ointoe memastikan, saran dan rekomendasi Bawaslu telah ditindaklanjuti. 

"Kita langsung lakukan perbaikan secara berjenjang, oleh KPU kabupaten kota. Penyelesaian ada yang langsung pada saat tahapan ada yang memang setelah rekapitulasi," kata Lanny. (ndo) 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved