Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Deportasi WNA Filipina

Kisah Junco Malbagu WNA Filipina yang Dideportasi, Jadi Penambang hingga Menikah di Indonesia

Junco Larry Malbagu (60) adalah salah satu WNA Filipina yang di deportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Selasa (27/6/2023).

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Junco Larry Malbagu 

Dia pun menghimbau kepada masyarakat yang memiliki saudara dari luar negeri yang tinggal di Indonesia agar bisa dicek izin tinggalnya.

"Kadang-kadang orang asing tidak mengerti, bahwa izinnya sudah habis berlaku," jelasnya. (Ren)

Baca juga: Jelang Hari Raya Kurban, Harga Daging Sapi di Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara Masih Stabil

Baca juga: Berikut Nama 30 Sangadi Terpilih di Bolmut Sulawesi Utara, Satu Desa Hasil Imbang

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved