Deportasi WNA Filipina
Kisah Junco Malbagu WNA Filipina yang Dideportasi, Jadi Penambang hingga Menikah di Indonesia
Junco Larry Malbagu (60) adalah salah satu WNA Filipina yang di deportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Selasa (27/6/2023).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Junco Larry Malbagu (60) adalah salah satu WNA Filipina yang di deportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Selasa (27/6/2023).
Dia selama ini tinggal di Mopuya Utara dan bekerja sebagai ahli atau pencampur untuk proses penambangan emas.
Junco juga ternyata sudah menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI) di desa Mopuya, dan telah memiliki anak. Namun mereka akhirnya bercerai.
Saat diwawancarai Tribun Manado, dia mengaku akan kembali ke Filipina untuk menjalani kehidupannya dari awal lagi.
"Yah, mungkin saya sampai akan mencari kerja lagi, karena memang sekarang sudah tak punya kerja apa-apa," jelasnya.
Dia mengaku kesalahannya, selama tinggal di Indonesia karena tidak memiliki izin tinggal.
"Ya saya sudah salah, dan memang akan segera pulang ke filipina," ujarnya
Junco pun sekarang harus berpisah dengan istri dan anak-anaknya.
"Mereka sekarang tinggi disini, namun saya hadapi semua kenyataan ini," ujarnya.
Diketahui Junco Larry Malbagu (60) yang lahir di Caloocan City, 10 Juli 1963.
Karudenim Manado Paulus Hananto Kuscahyono mengatakan WNA Filipina tersebut telah dilakukan pendetensian sejak 16 Mei 2023 yang merupakan kiriman dari Kanim Kotamobagu.
"Jadi setelah dari Rutan, dia kemudian ditempatkan di Kanim Kotamobagu, baru kita tempatkan di Rudenim Manado," jelasnya.
Kata Paulus, WNA tersebut tidak memiliki izin tinggal, selama di Sulawesi Utara hingga dilakukan tindakan oleh Kanim Kotamobagu.
WNA tersebut melanggar Pasal 75 Ayat 2 UU. No 6 Tahun 2021 tentang Keimigrasian.
"Jadi hari ini kita lakukan deportasi melalui Bandara Sam Ratulangi, setelah itu ke Jakarta, dan kemungkinan besok pagi, langsung terbang ke Negaranya," jelasnya.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Deportasi Dua WNA Asal Filipina |
![]() |
---|
7 WNA Filipina Dideportasi Rudenim Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Foto-foto Rudenim Manado Deportasi WNA Filipina yang Tidak Miliki Izin Tinggal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Tak Miliki Izin Tinggal, Rudenim Manado Sulawesi Utara Deportasi 1 WNA Filipina |
![]() |
---|
Rudenim Manado Sudah Deportasi 12 Warga Negara Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.