TOPIK
Deportasi WNA Filipina
-
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna deportasi terhadap dua warga negara asing asal Filipina.
-
Havid menerangkan bahwa ketujuh deteni ini merupakan pindahan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.
-
Seorang Warga Negara Filipina (WNA) di deportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado Selasa (27/6/2023).
-
Junco Larry Malbagu (60) adalah salah satu WNA Filipina yang di deportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Selasa (27/6/2023).
-
Rudenim Manado mendeportasi satu WNA asal Filipina hari ini. WNA tersebut diketahui tak memiliki izin tinggal.
-
Rumah Detensi Imigrasi Kota Manado Sulawesi Utara menyampaikan data pendeportasian yang dilakukan selama tahun 2023.
-
3 warga negara asing (WNA) asal Filipina dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Manado Sulawesi Utara pada Jumat (5/5/2023)
-
Berikut ini adalah daftar tiga warga negara Filipina yang dideportasi oleh rumah detensi imigrasi (Rudenim) Kota Manado Sulawesi Utara.
-
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Manado Sulawesi Utara mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal negara Filipina.