Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Bea Cukai Sulbagtara Beri Apresiasi Pengguna Jasa, Produsen Cap Tikus 1978 Penyumbang Terbesar

Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) menggelar BC Sulbagtara Award tahun 2023.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Kepala Bea Cukai Sulbagtara, Erwin Situmorang bersama para penerima BC Sulbagtara Award 2023 di GKN Manado, Selasa (27/06/2023) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) menggelar BC Sulbagtara Award tahun 2023.

Sulbagtara Award edisi kedua ini berlangsung di Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado lantai enam, Selasa (27/06/2023).

BC Sulbagtara memberikan penghargaan kepada delapan pengguna jasa mitra kerja Bea Cukai.

Delapan kategori itu, Importir Terbaik; Eksportir Terbaik; Tempat Penampungan Sementara (TPS) Terbaik dan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).

Selanjutnya, Pengusaha Cukai Terbaik; Pengusaha Pelayanan Terbaik; Kawasan Berikat Tambang Terbaik dan Kawasan Berikat Non Tambang Terbaik.

Kategori pertama, Importir Terbaik diraih PT Pertamina Patra Niaga; kategori kedua Eksportir Terbaik, PT Indonesia Tsingshan Steel (ITS).

ITS juga merupakan peraih penghargaan kategori Kawasan Berikat Tambang Terbaik.

Lalu, kategori TPS Terbaik diraih PT Angkasa Pura I dan PPJK diraih PT Three Stars Logistics.

PT Jobubu Jarum Minahasa, produsen minol Cap Tikus 1978, Daebak Soju dan Daebak Sparks meraih penghargaan Pengusaha Cukai Terbaik.

Ini untuk kedua kali Jobubu Jarum Minahasa meraih penghargaan tersebut.

Sebagai pembayar cukai terbesar, Jobubu menyumbangkan cukai sebesar Rp 23,4 miliar pada tahun 2022.

Selanjutnya, Perusahaan Pelayanan Terbaik diraih Pertamina Trans Kontinental dan Kawasan Berikat Non Tambang Terbaik diraih PT Tanjung Sarana Lestari.

Sugiarto Santoso dari Jobubu Jarum Minahasa mengatakan, penghargaan itu memberi motivasi baru bagi pihaknya.

Jobubu berterima kasih karena selama ini Bea Cukai memberikan arahan dan fasilitas pendampingan.

"Sehingga kami bisa melakukan pembayaran cukai sesuai prosedur," katanya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved