Oknum Debt Collector Ditangkap
Direskrimum Polda Sulawesi Utara Bakal Tembak di Tempat Oknum Debt Collector Rampas Kendaraan
Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Fernando Siahaan menjelaskan tidak ada ruang bagi Debt Colector untuk melakukan perampasan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Peristiwa ini sempat terekam video.
Dalam video tersebut nampak mereka saling kejar mengejar dengan sebuah mobil dari belakang.
Aksi kejar-kejaran ini dimulai dari Kawasan Megamas hingga melewati jalan Piere Tendean Boulevard, Kecamatan Sario.
Tak sampai di situ, para oknum Debt Colector ini bahkan nekat menabrak palang portal di kawasan Megamas hingga rusak parah.
Kini, para terduga pelaku sudah diamankan di Polda Sulawesi Utara.
Mereka adalah, Alan (30), Erik (24), Patrick (26), dan Gerald (20).
Keempat orang ini diamankan di jalan kembang sario dan di jalan ranotana kecamatan wanea kota Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian menjelaskan jika laporan dari korban sudah diterima oleh Polda Sulut.
"Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh, Dirkrimum dengan melakukan penangkapan terhadap 4 orang terduga pelaku," jelasnya.
Menurutnya, para pelaku selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjut terkait 4 orang ini.
"Sejauh ini kami masih melakukan pemeriksaan, mereka baru diduga, nanti ada hasil pemeriksaan," jelasnya. (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar)
Daftar 10 Kasus Menonjol Oknum Debt Collector di Sulawesi Utara, Ada yang Bentak Polisi |
![]() |
---|
Praktisi Hukum Sulut Vebry Haryadi: Oknum Debt Colector Harus Ditangkap dengan Perusahaan Leasing |
![]() |
---|
Aksi Perampasan Kendaraan Terekam Video dan Viral di Medsos, 4 Oknum Debt Collector Manado Ditangkap |
![]() |
---|
Oknum Debt Colector di Manado yang Melawan Anggota Polisi Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bripda Gleovardo Oktavianus Maafkan Oknum Debt Collector di Manado yang Melawannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.