Oknum Debt Collector Ditangkap
Direskrimum Polda Sulawesi Utara Bakal Tembak di Tempat Oknum Debt Collector Rampas Kendaraan
Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Fernando Siahaan menjelaskan tidak ada ruang bagi Debt Colector untuk melakukan perampasan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Maraknya aksi Debt Collector di Sulawesi Utara ikut membuat Polda Sulawesi Utara Geram.
Kali ini, polisi bakal melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan tindakan perampasan sepihak ini.
Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Fernando Siahaan menjelaskan tidak ada ruang bagi Debt Colector untuk melakukan perampasan.
"Saya tangkap mereka tidak ada kata maaf bagi mereka itu," jelasnya Jumat (23/6/2023).
Gani pun memberi peringatan keras, jika ada lagi Debt Collector yang masih lakukan perampasan.
“Ya silahkan saja. Nda apa-apa kalau mereka masih melanggar hukum. Saya akan tindak tegas. Kalau mereka ngga dapat bila perlu kita lakukan tegas terukur, Saya tembak di lapangan bila perlu,” ujarnya
Mantan Kapolres Bolmong meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke kepolisian terdekat jika ada tindakan perampasan dari Debt Collector.
"Masyarakat kalau bisa lakukan perlawanan dan jangan melakukan tanda terima sampai polisi datang," jelasnya (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Aksi Perampasan Kendaraan Terekam Video dan Viral di Medsos, 4 Oknum Debt Collector Manado Ditangkap
Empat oknum Debt Collector di Manado, Sulawesi Utara, terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Aksi mereka saat merampas kendaraan di Kawasan Megamas, pada Kamis (22/6/2023) malam direkam netizen dan viral di media sosial.
Walhasil Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) bergerak dan meringkus empat oknum Debt Collector ini.
Dalam peristiwa ini, empat oknum Debt Collector merampas kendaran Datsun Putih dengan nomor polisi DB 1076 BM.
Peristiwa ini sempat terekam video.
Dalam video tersebut nampak mereka saling kejar mengejar dengan sebuah mobil dari belakang.
Aksi kejar-kejaran ini dimulai dari Kawasan Megamas hingga melewati jalan Piere Tendean Boulevard, Kecamatan Sario.
Tak sampai di situ, para oknum Debt Colector ini bahkan nekat menabrak palang portal di kawasan Megamas hingga rusak parah.
Kini, para terduga pelaku sudah diamankan di Polda Sulawesi Utara.
Mereka adalah, Alan (30), Erik (24), Patrick (26), dan Gerald (20).
Keempat orang ini diamankan di jalan kembang sario dan di jalan ranotana kecamatan wanea kota Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian menjelaskan jika laporan dari korban sudah diterima oleh Polda Sulut.
"Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh, Dirkrimum dengan melakukan penangkapan terhadap 4 orang terduga pelaku," jelasnya.
Menurutnya, para pelaku selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjut terkait 4 orang ini.
"Sejauh ini kami masih melakukan pemeriksaan, mereka baru diduga, nanti ada hasil pemeriksaan," jelasnya. (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar)
Daftar 10 Kasus Menonjol Oknum Debt Collector di Sulawesi Utara, Ada yang Bentak Polisi |
![]() |
---|
Praktisi Hukum Sulut Vebry Haryadi: Oknum Debt Colector Harus Ditangkap dengan Perusahaan Leasing |
![]() |
---|
Aksi Perampasan Kendaraan Terekam Video dan Viral di Medsos, 4 Oknum Debt Collector Manado Ditangkap |
![]() |
---|
Oknum Debt Colector di Manado yang Melawan Anggota Polisi Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bripda Gleovardo Oktavianus Maafkan Oknum Debt Collector di Manado yang Melawannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.