Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Debt Collector Ditangkap

Oknum Debt Colector di Manado yang Melawan Anggota Polisi Terancam 5 Tahun Penjara

Gani memastikan jika ada langkah perlawanan yang dilakukan oleh para oknum debt colector maka akan dilakukan tindakan tegas terukur.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Kolase Tribun Manado/Polda Sulut
Kanan Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan dan Kiri Andi Monyet Oknum Debt Colector yang Melawan Polisi. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan menyorot soal oknum debt colector yang melawan anggota saat merekam video perampasan kendaraan.

"Anggota diancam dan mereka bertindak kasar mencoba melakukan perampasan kepada kendaraan korban, dan melawan petugas supaya perbuatan mereka lewat video tidak diketahui," ujarnya Selasa (30/5/2023)

Menurutnya tersangka saat ini ditahan dan tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan ke tersangka lainnya.

Gani pun menjerat tersangka dengan pasal pengancaman dan perampasanya

"Ancaman hukumannya 5 tahun keatas," jelasnya

Sebelumnya Gani pun memastikan jika ada langkah perlawanan yang dilakukan oleh para oknum debt colector maka akan dilakukan tindakan tegas terukur.

"Tidak ada toleransi terhadap pemerasan, terhadap pelaku kejahatannya,"jelasnya.

Dia pun mengingatkan kepada para debt colector untuk tidak mengambil kendaraan tanpa ada putusan pengadilan.

"Kalau kau mau hidup di Sulut bekerja dengan baik, kalau tidak akan berhadapan dengan kepolisian,"ujarnya

Sebelumnya oknum debt colector bernama Andi Monyet warga Teling Bawah Kota Manado, ditangkap di rumahnya pada Senin (29/5/2023), malam

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Iis Kristian ketika dikonfirmasi sudah membenarkanya.

"Perkara ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulut, dan terduga pelaku yang diduga melakukan pengancaman sudah diamankan," ujarnya via telepon.

Soal dua orang yang bersama dengan terduga pelaku saat kejadian, Kristian menyebut kapasitasnya masih sebagai saksi.

"Mereka berdua masih sebagai saksi perkembangannya nanti kita sampaikan," jelasnya. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved