Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Debt Collector Ditangkap

Daftar 10 Kasus Menonjol Oknum Debt Collector di Sulawesi Utara, Ada yang Bentak Polisi

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budianto telah meminta kepada para debt collector harus lakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat keperdataan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO/tribunnews
Ilustrasi debt collector 

Saat selesai memperbaiki tali gas motor, tiba tiba datang tiga pelaku dan mengatakan bahwa motor ini bermasalah.

Salah satu pelaku dengan cepat langsung mengambil kunci dan membawa motor tersebut.

Korban kemudian diarahkan untuk ikut bersama mereka ke seputaran Tikala, depan PT Hasrat Abadi.

Mereka di sana sudah ditunggu 2 pelaku lainnya.

Kemudian para pelaku memesan taksi online untuk memulangkan korban, sedangkan motor masih tetap ditahan.

5. Terekam CCTV Debt Collector Ditangkap Polresta Manado

Sebuah video perampasan kendaraan oleh debt collector di Manado viral di media sosial.

Dari video yang viral tersebut, lima debt colector terlihat merampas kendaraan milik korban yang diketahui bernama Silvester.

Mereka berdalih motor tersebut memiliki tunggakan pembayaran disalah satu perusahaan pembiayaan.

Polresta Manado kemudian melakukan penyelidikan terkait viralnya video tersebut.

Hasilnya, tim Bravo Polresta Manado langsung mengamankan kelima pelaku yang viral di medsos.

Kelima pelaku diketahui diamankan pada Kamis 15 Desember 2022 malam.

Dari data yang diperoleh Tribunmanado.co.id, kelima pelaku ini berinisial R (23) warga Ranotana Weru, J (23) warga Wenang Utara, C (22) warga Wenang Utara, M (33) warga Teling Atas dan RU (16) warga Wanea.

6. Viral Oknum Debt Collector beradu Mulut dengan Polisi di Tikala

Sebuah video yang menunjukkan oknum debt collector beradu mulut dengan polisi saat hendak menarik kendaraan viral di media sosial.

Warga Manado pun beramai-ramai mengomentari video tersebut dengan komentar.

Banyak yang menyayangkan aksi arogan para oknum debt collector tersebut.

Namun ternyata, fakta sebenarnya dari viralnya video tersebut akhirnya terungkap.

Dari penulusuran Tribunmanado.co.id, motor yang hendak ditarik oleh debt collector di Kecamatan Tikala tersebut ternyata sudah dijual.

Sepeda motor yang hendak ditarik oleh oknum debt colector ini merk Honda Beat atas nama Maryam Bambang.

Motor tersebut diketahui diambil melalui pembiayaan PT FIF Finance.

7. Debt Collector di Manado Rampas Kendaraan, Handphone dan Isi Mobil Ikut Disita

Oknum Debt Collector di Kota Manado nampaknya tidak mengindahkan perintah Polda Sulawesi Utara soal penarikan kendaraan secara sepihak.

Mereka kembali kedapatan merampas kendaraan mobil milik warga.

Kali ini saat mengambil kendaraan, pemiliknya tidak ada, hanya sopir yang sedang memarkir.

Parahnya, handphone beserta isi kendaraan ikut disita dan tidak dikembalikan.

Kejadian ini dilaporkan korban Alfrets Ferry Pangalila, warga jaga 1 Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara ke Polda Sulawesi Utara, dengan nomor LP: STTLP/B/137/III/2023/SPKT/Polda Sulawesi Utara.

Kepada Tribun Manado, Alfrets menjelaskan saat itu sopirnya sedang berada di Simpang tiga Lampu merah, Rike Ranotana Weru.

Tiba-tiba datang tiga orang menghampiri dan langsung mengelilingi.

"Mereka katakan kepada sopir saya, ayo Torang mau print kertas. Sopir saya waktu itu mau menghubungi saya, namun handphonenya sudah dirampas," jelasnya.

Ferry menerangkan saat itu, sopirnya langsung diarahakan ke kantor di Jalan Sario Kota Manado.

Disana kunci mobilnya yang awalnya dipegang ikut dirampas.

"Mereka juga memaksa sopir saya untuk tanda tangan berkas, tapi dia tidak mau, akhirnya mereka mengeluarkan nada ancaman," jelasnya

8. Oknum Debt Collector Rampas Kendaraan di Jalan Ahmad Yani Manado

Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Subdit Jatanras meringkus empat orang oknum debt collector, Senin (24/3/2023), sektiar pukul 20.30 Wita.

Oknum debt collector kedapatan merampas kendaraan milik seorang warga.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Ahmad Yani.

Tepatnya depan restoran idaman, Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulut.

Keempatnya diketahui adalah KP (18), GR (17), ES (21) dan RT (31)

Sejumlah barang bukti ikut diamankan.

Di antaranya, motor Toyota Avanza Putih DB 1763 FB, motor Satria FU DB 3509 AY dan Honda Beat.

9. Oknum Debt Collector Bentak Polisi

Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang oknum debt collector saat menarik paksa kendaraan di jalan. 

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, peristiwa ini terjadi di Desa Kembes, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. 

Bahkan dalam video tersebut oknum debt collector terlihat membentak seorang polisi yang merekam kejadian penarikan paksa itu. 

Perlawanan muncul saat polisi tersebut merekam tindakan perampasan kendaraan di jalan raya.

Anggota tersebut diketahui bernama Bripda Gleovardo Oktavianus.

Dia bertugas di Polsek Kotabunan, Boltim.

Kepada Tribunmanado.co.id, Bripda Gleovardo Oktavianus menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya.

Kala itu saat melewati Jalan Tololiu Supit, dia melihat kondisi jalan sudah macet dan masyarakat berteriak meminta tolong karena ada perampasan mobil oleh beberapa oknum debt collector.

"Saat saya hendak turun dari mobil saya sambil menanyakan dan merekam video, tiba oknum debt collector bersuara kenapa rekam-rekam. Saya sudah bilang bahwa saya anggota polisi, tapi tetap ditentang, memangnya kenapa anggota polisi," ujarnya.

Oknum debt collector juga mempertanyakan alasan membuat video di tempat umum karena menurutnya ada aturannya.

Namun Bripda Gleovardo Oktavianus hanya membalas dengan senyuman.

"Kenapa mau mo video-video ada hak apa. Dan saya hanya tersenyum saja mendengar yang dia katakan Undang-Undang," ujarnya.

10. 4 Oknum Debt Collector Ditangkap Tim Resmob Polda Sulut

Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus 4 oknum Debt Colector yang diduga melakukan perampasan kendaraan di Kawasan Mega Mas Kota Manado, Kamis (22/6/2023) malam.

Aksi mereka sempat terekam dalam video usai merampas kendaran Datsun Putih dengan nomor polisi DB 1076 BM.

Mereka saling kejar mengejar dengan sebuah mobil dari belakang, dimulai dari Kawasan Megamas hingga melewati jalan Piere Tendean Boulevard, Kecamatan Sario.

Parahnya lagi, para oknum Debt Collector nekat menabrak palang portal di kawasan Megamas hingga rusak parah.

Kini, para terduga pelaku sudah diamankan di Polda Sulawesi Utara.

Mereka adalah, Alan (30), Erik (24), Patrick (26), dan Gerald (20).

Keempat orang ini diamankan di jalan kembang sario dan di jalan ranotana kecamatan wanea kota Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian menjelaskan jika laporan dari korban sudah diterima oleh Polda Sulut.

"Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh, Dirkrimum dengan melakukan penangkapan terhadap 4 orang terduga pelaku," jelasnya. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved