Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudapaksa Anak Angkat

Segini Jumlah Kasus Rudapaksa di Manado Sulawesi Utara, Patut Diwaspadai

ugeng Wahyudi Santoso mengatakan kasus ayah angkat merudapaksa anaknya di Kecamatan Pineleng adalah yang kesembilan.

|
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
Ilustrasi - Kronologi rudapaksa 

Kasus rudapaksa ini terjadi pada 6 Juni 2023 di Kecamatan Pineleng, Minahasa.

Awalnya, Polres Boltim mendapatkan infomasi orang hilang dengan nomor : IOH / 45 / VI / SPKT / RESTA MANADO, tanggal 17 Juni 2023.

Unit PPA Polres Boltim yang dipimpin Ipda Tengku Said Hafiz menuju ke Desa Buyat Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim dan melakukan pengecekan tentang informasi keberadaan orang hilang tersebut.

Setibanya di Desa Buyat, ternyata informasi bahwa orang hilang berada di Kabupaten Boltim benar.

Selanjutnya anggota Unit PPA Polres Boltim langsung melakukan interogasi terhadap orang hilang yang adalah remaja putri tersebut.

Disitulah terungkap bahwa remaja putri tersebut lari dari rumah karena telah dirudapaksa oleh ayah angkatnya.

Mendapatkan pengakuan tersebu, Kanit Tipiter Ipda Tengku Said Hafiz langsung menghubungi Kasat Reskrim Polresta Manado.

Setelah itu, Polresta Manado kemudian melakukan penjemputan terhadap korban di kabupaten Boltim, Rabu 21 Juni 2023.

Dari pengakuan korban, diketahui jika ayah angkatnya sering melakukan tindakan rudapaksa kepada dirinya.

Setelah itu, polisi lalu menjemput pelaku di rumahnya dan membawanya ke Polresta Manado.

"Pelaku sekarang sudah ditahan dan diperiksa," ucap Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso(Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved