Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudapaksa Anak Angkat

Segini Jumlah Kasus Rudapaksa di Manado Sulawesi Utara, Patut Diwaspadai

ugeng Wahyudi Santoso mengatakan kasus ayah angkat merudapaksa anaknya di Kecamatan Pineleng adalah yang kesembilan.

|
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
Ilustrasi - Kronologi rudapaksa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus rudapaksa di Manado Sulawesi Utara masih tergolong tinggi.

Hingga saat ini sudah ada 9 kasus rudapaksa yang dilaporkan oleh warga.

Kebanyakan para pelaku justru orang dekat korban, seperti ayah tiri.

Baca juga: Oknum Kepala Desa di Sulawesi Tengah Tega Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Bujuk Korban Dengan Uang

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso. (tribunmanado.co.id/Nielton Durado)

Hal tersbeut menjadi tanda awas, lantaran apa yang para pelaku lakukan sudah merusak masa depan korban.

Para pelaku melakukannya hanya untuk memuaskan nafsu mereka semata.

Seluruh kasus yang dilaporkan sudah mendapatkan penanganan.

Bahkan delapan kasus rudapaksa sudah diselesaikan, dan para pelaku dihukum.

Baca juga: 9 Kasus Rudapaksa Dilaporkan ke Polresta Manado Selama Tahun 2023

Data ini dikatakan Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Ketika dihubungi Tribunmanado.co.id Rabu 21 Juni 2023, Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan kasus ayah angkat merudapaksa anaknya di Kecamatan Pineleng adalah yang kesembilan.

"Iya benar, sudah ada sembilan kasus yang kami tangani.

Tapi ini sudah termasuk laporan cabul juga," tegas dia mewakili Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait. 

Baca juga: Kasus Rudapaksa Terjadi Lagi, Kapolres Manado Kombes Julianto Sirait Berikan Imbauan

Ia menambahkan dari sembilan laporan tersebut semuanya sudah tuntas diusut.

"Delapan sudah kita proses. Tinggal satu lagi yang baru masuk hari ini akan kita limpahkan," tegas dia.

Sebelumnya diketahui, Polresta Manado akhirnya mengungkapkan kronologi lengkap penangkapan kasus asusila yang dilakukan ayah angkat kepada anaknya.

Pelaku yang bernama Samsudin Muksin (51) warga Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa ini, tega merudapaksa anaknya yang masih 16 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved