Rudapaksa Anak Angkat
BREAKING NEWS, Diduga Rudapaksa Anak Angkat, Pria Asal Sea Ditangkap Polresta Manado
Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Seorang pria bernama Samsudin Muksin (51) warga Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, ditangkap Polresta Manado, Rabu 21 Juni 2023.
Samsudin ditangkap karena diduga melakukan rudapaksa terhadap anak angkatnya yang masih dibawa umur.
Pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polresta Manado di rumahnya.
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan terkait tindak asusila anak dibawah umur.
"Pelaku kita amankan setelah ada laporan asusila," kata dia.
Ia juga membenarkan bila pelaku adalah ayah angkat dari korban yang masih berusia remaja.
"Pelaku ini memang ayah angkat dari korban," tegas dia.
Saat ini pelaku sudah diamankan di unit PPA Polresta Manado.
"Sementara masih diperiksa di PPA," kata dia. (nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Segini Jumlah Kasus Rudapaksa di Manado Sulawesi Utara, Patut Diwaspadai |
![]() |
---|
9 Kasus Rudapaksa Dilaporkan ke Polresta Manado Selama Tahun 2023 |
![]() |
---|
Kasus Rudapaksa Terjadi Lagi, Kapolres Manado Kombes Julianto Sirait Berikan Imbauan |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Kasus Ayah Rudapaksa Anak Angkat di Minahasa, Korban Lari ke Boltim |
![]() |
---|
Jadi Korban Rudapaksa Ayah Angkat, Remaja Asal Minahasa Kabur Hingga ke Boltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.