Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudapaksa Anak Angkat

BREAKING NEWS, Diduga Rudapaksa Anak Angkat, Pria Asal Sea Ditangkap Polresta Manado

Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado
Pelaku asusila (kiri) yang ditangkap Polresta Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Seorang pria bernama Samsudin Muksin (51) warga Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, ditangkap Polresta Manado, Rabu 21 Juni 2023.

Samsudin ditangkap karena diduga melakukan rudapaksa terhadap anak angkatnya yang masih dibawa umur.

Pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polresta Manado di rumahnya.

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan terkait tindak asusila anak dibawah umur.

"Pelaku kita amankan setelah ada laporan asusila," kata dia.

Ia juga membenarkan bila pelaku adalah ayah angkat dari korban yang masih berusia remaja.

"Pelaku ini memang ayah angkat dari korban," tegas dia.

Saat ini pelaku sudah diamankan di unit PPA Polresta Manado.

"Sementara masih diperiksa di PPA," kata dia. (nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved