Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudapaksa Anak Angkat

9 Kasus Rudapaksa Dilaporkan ke Polresta Manado Selama Tahun 2023

Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan kasus ayah angkat merudapaksa anaknya di Kecamatan Pineleng adalah yang kesembilan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Selama tahun 2023, Polresta Manado mencatat ada sembilan kasus rudapaksa yang dilaporkan oleh warga.

Data ini dikatakan Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Ketika dihubungi Tribunmanado.co.id Rabu 21 Juni 2023, Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan kasus ayah angkat merudapaksa anaknya di Kecamatan Pineleng adalah yang kesembilan.

"Iya benar, sudah ada sembilan kasus yang kami tangani.

Tapi ini sudah termasuk laporan cabul juga," tegas dia mewakili Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait

Ia menambahkan dari sembilan laporan tersebut semuanya sudah tuntas diusut.

"Delapan sudah kita proses. Tinggal satu lagi yang baru masuk hari ini akan kita limpahkan," tegas dia.

Sebelumnya diketahui, Polresta Manado akhirnya mengungkapkan kronologi lengkap penangkapan kasus asusila yang dilakukan ayah angkat kepada anaknya.

Pelaku yang bernama Samsudin Muksin (51) warga Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa ini, tega merudapaksa anaknya yang masih 16 tahun.

Kasus rudapaksa ini terjadi pada 6 Juni 2023 di Kecamatan Pineleng, Minahasa.

Awalnya, Polres Boltim mendapatkan infomasi orang hilang dengan nomor : IOH / 45 / VI / SPKT / RESTA MANADO, tanggal 17 Juni 2023.

Unit PPA Polres Boltim yang dipimpin Ipda Tengku Said Hafiz menuju ke Desa Buyat Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim dan melakukan pengecekan tentang informasi keberadaan orang hilang tersebut.

Setibanya di Desa Buyat, ternyata informasi bahwa orang hilang berada di Kabupaten Boltim benar.

Selanjutnya anggota Unit PPA Polres Boltim langsung melakukan interogasi terhadap orang hilang yang adalah remaja putri tersebut.

Disitulah terungkap bahwa remaja putri tersebut lari dari rumah karena telah dirudapo oleh ayah angkatnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved