Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Segini Usulan Anggaran KPU Sulawesi Utara Untuk Pilgub 2024, Lebih Rendah dari Sebelumnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara mengusulkan anggaran sebesar Rp 105 miliar untuk pelaksanaan Pilgub 2024.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara kini sudah mempersiapkan diri juga untuk menghadapi Pilgub 2024.

Diawali dengan pengusulan anggaran ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Lantaran nantinya Pemprov yang akan memberikan dana hibah ke KPU Sulawesi Utara.

Baca juga: KPU Bolmut Laksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

Usulan tersebut sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi,.

namun anggaran yang diusulkan kali ini beda jauh dengan momen Pilgub sebelumnya.

Menurut Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, usulan tersebut turun 60 persen dibanding Pilgub sebelumnya yang mencapai Rp 220 miliar.

Memang usulan kali ini mereka diminta untuk melakukan efisiensi anggaran yang ada.

Baca juga: KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024, Bawaslu Sitaro: Sudah Sesuai Prosedur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara mengusulkan anggaran sebesar Rp 105 miliar untuk pelaksanaan Pilgub 2024.

"Segala aspek efisiensi sudah kami perhitungkan," kata dia, Selasa (20/6/2023).

Saat ini usulan tersebut masih dibahas dengan Pemprov Sulut. 

Anggaran tersebut bisa tetap atau berkurang, tergantung kajian yang dilakukan.

Baca juga: Pemprov Sulawesi Utara Minta KPU dan Bawaslu Efisiensi Anggaran Pilkada 2024

Kepala BKAD Sulut, Femmy Suluh, mengatakan usulan anggaran oleh KPU dan Bawaslu Sulut masih dikaji BPKP. 

"BPKP masih melakukan review terhadap usulan KPU," katanya. 

Beberapa aspek yang dikaji adalah kualitas, substansi, dan efisiensi. 

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) resmi dari BPKP akan dijadikan landasan untuk menyusun besaran kebutuhan anggaran untuk KPU dan Bawaslu.

Asisten I Pemprov Sulut, Denny Mangala, menuturkan pihaknya mementingkan aspek efisiensi. 

Hal itu dikarenakan kemampuan fiskal daerah yang terbatas.

Ia mengusulkan kegiatan KPU dan Bawaslu Sulut yang hampir sama dilebur jadi satu. 

"Tentu harus ada kesepahaman antara KPU dan Bawaslu terkait hal ini," katanya.

Menurut Denny Mangala, dari Kemendagri meminta agar daerah memploting 40 persen anggaran pilkada pada APBD P dan 60 persen pada APBD induk.

Namun, hal itu menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

"Bisa dianggarkan bertahap," katanya.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved