Mata Lokal Memilih
Sanksi Tegas Partai Golkar Sulawesi Utara Untuk Kader yang Membangkang, Termasuk PAW
Raski Mokodompit, menyebut anggota DPRD dari Golkar yang ketahuan nyaleg di partai lain langsung diproses pergantian antar waktu (PAW).
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Golkar bukanlah partai baru di Indonesia, pun di Sulawesi Utara.
Tentu sudah sangat matang dalam dunia perpolitikan tanah air.
banyak politisi hebat yang lahir dari Partai Golkar.
Baca juga: Golkar Sulawesi Utara Siapkan PAW Bagi Kader yang Membangkang
Tentu yang bergabung dengan Partai Golkar sudah banyak mengetahui aturan yang ada di dalam.
Termasuk apa yang konsekuensi jika melakukan pelanggaran.
Partai Golkar Sulawesi Utara pun melakukan hal yang sama, mereka akan menindak tegas kader yang membelot.
di Sulawesi Utara sudah banyak kader yang kena PAW lantaran membelot.
Baca juga: PKB Beri Signal Pasangan Prabowo Subianto Adalah Muhaimin Iskandar, Golkar: Kami Tetap Airlangga
Partai Golkar Sulawesi Utara mengambil langkah tegas terhadap para kader yang membangkang, terutama bagi anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang nyaleg di partai lain.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulut, Raski Mokodompit, menyebut anggota DPRD dari Golkar yang ketahuan nyaleg di partai lain langsung diproses pergantian antar waktu (PAW).
"PAW terhadap mereka sudah berproses di DPP," katanya, Selasa (20/6/2023).
Pindah parpol lain di saat masih menjabat anggota DPRD adalah pelanggaran berat dan ada konsekuensinya.
Baca juga: Masuk Bacaleg Partai Golkar, Anggota DPRD Kepulauan Sitaro Ronald Takarendehang Menanti PAW
"Para pelakunya tentu sudah memahami konsekuensi dari tindakan tersebut," katanya.
Raski Mokodompit mengatakan pihaknya sudah menyiapkan figur yang bakal diajukan dalam proses PAW.
Ia menegaskan Golkar tetap solid kendati ditinggal sejumlah personel terbaiknya.
Diketahui, ada dua anggota DPRD Golkar nyaleg di PDIP.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.