Mata Lokal Memilih
Masuk Bacaleg Partai Golkar, Anggota DPRD Kepulauan Sitaro Ronald Takarendehang Menanti PAW
Anggota DPRD Kepulauan Sitaro Fraksi Nasdem tengah menunggu proses PAW. Ronald Takarendehang diketahui maju Pileg 2024 dari Partai Golkar.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dari Partai Nasdem, Ronald Takarendehang tengah menanti proses Pergantian Antar Waktu atau PAW.
Salah satu pengusaha jual beli pala asal Siau, Sitaro, Sulawesi Utara, itu diganti karena saat ini namanya masuk dalam daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Golkar Sitaro.
Tak hanya itu, pria yang kini menjabat sebagai Ketua Bappilu DPD II Partai Golkar Sitaro itu digadang-gadang bakal menggantikan posisi Piet Hein Kuera sebagai Ketua DPD II Partai Golkar.
Saat dikonfirmasi tribunmanado.co.id, Ronald Takarendehang tak menampik kabar terkait namanya yang masuk daftar Bacaleg Golkar maupun proses PAW terhadap dirinya yang kini sedang berproses.
"Iya benar, PAW-nya sementara berproses," kata Ronald Takarendehang ketika dihubungi lewat sambungan telepon, Senin (19/6/2023).
Menurutnya, PAW merupakan salah satu bagian dari konsekuensi yang harus dia terima atas keputusannya pindah partai dan masuk bacaleg dari Partai Golkar.
"Sejak awal hal ini (PAW) sudah kami perhitungkan. Dan inilah konsekuensi dari sebuah keputusan yang saya ambil. Saya sudah siap," tegasnya.
Sekretaris Partai Nasdem Sitaro, Harto Narasiang, turut membenarkan adanya proses PAW atas nama Ronald Takarendehang yang kini sedang bergulir.
Harto Narasiang bilang, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengajukan dokumen tambahan dari Partai Nasdem yang diminta guna pengurusan PAW dimaksud.
"Kemungkinan pelantikannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Prosesnya tinggal menunggu SK Gubernur," ungkap Harto Narasiang.
Baca juga: Duo Lumentut Adu Kuat di Pileg DPR RI Dapil Sulawesi Utara, Keduanya Pernah Jabat Ketua Parpol
Baca juga: Berikut Visi Anies Baswedan Capres Nasdem Untuk Dunia Internasional, Sudah Berlangsung Lama
Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sitaro, Theo Umbas, tak menampik adanya proses PAW yang sedang bergulir di pemerintah provinsi.
Dia bilang, surat dari pemerintah daerah telah diajukan ke Pemprov Sulut untuk kepentingan penerbitan Surat Keputusan Gubernur Sulut.
Bacaleg
Partai Golkar
DPRD Kepulauan Sitaro
Kepulauan Sitaro
Ronald Takarendehang
PAW
Mata Lokal Memilih
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.