Lukas Enembe
Ini yang Terjadi dengan Lukas Enembe Saat ke Ruang Sidang, Pantas Saja Tak Pakai Alas Kaki, Ternyata
Saat memasuki Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, Lukas Enembe tampak tanpa menggunakan alas kaki.
|
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
kolase Tribunmanado/ HO Tribunnews.com/Ibriza
Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe hadir langsung dalam sidang pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023) hari ini.
Ketiga proyek itu yakni proyek multiyears atau tahun jamak peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.
Lalu, proyek tahun jamak rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar.
Serta proyek tahun jamak penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Rijatono Lakka telah terlebih dahulu disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Pada sidang yang berlangsung pada hari Selasa (6/5), Rijatono Lakka dituntut pidana 5 tahun kurungan penjara oleh jaksa KPK.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan KOMPASTV
Baca Berita Lainnya di: Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Lukas Enembe
Lukas Enembe Bantah Tudingan Dirinya Suplai Dana ke OPM KKB: ''NKRI Harga Mati'' |
![]() |
---|
Beredar Isu Lukas Enembe Meninggal Dunia, KPK: Hoaks |
![]() |
---|
Lukas Enembe Kemungkinan Bakal Dijerat Pidana Pencucian Uang, Ini Penjelasan KPK |
![]() |
---|
Kabar Terkini Lukas Enembe di Rutan KPK, Disetarakan dengan Tahanan Lain |
![]() |
---|
Gubernur Lukas Enembe Diduga Terima Suap Rp 10 MIliar, KPK Sebut Berdasakan Bukti Permulaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.